Ketua DPC KSPSI Kabupaten Lamongan, Iswahyudi saat berada di Disnaker Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lamongan mengaku prihatin dengan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan Tahun 2022 yang hanya naik 0,5 persen.

“Kami sangat prihatin banget atas kenaikan UMK yang seolah tidak berpihak kepada kaum buruh ataupun para pekerja di Lamongan ini,” kata Ketua DPC KSPSI Kabupaten Lamongan, Iswahyudi, Kamis (02/12).

Ia mengatakan, KSPSI Lamongan secara tegas dan jelas menolak Upah Minimum Kabupaten Lamongan pada Tahun 2022 depan yang hanya mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen tersebut.

“Di awal sudah disampaikan dan sesuai kesepakatan KSPSI Lamongan dengan APINDO dan juga yang lainnya, tahun 2022 semua buruh dan pekerja di Lamongan Upah Minimum Kabupaten sepakat dinaikkan 1 persen,” terangnya.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan mengapa hanya dinaikkan 0,5%. Ini yang kita anggap sangat memberatkan dan tidak berpihak terhadap para pekerja dan kaum buruh.

“Adanya kenaikan UMK tersebut, sangat masuk akal karena realita di lapangan saat ini kenaikan harga kebutuhan bahan pokok khususnya sembako juga mulai beranjak naik,” ungkapnya.

Disisi lain, sambung Iswahyudi, dengan adanya kenaikan upah minimum tersebut juga akan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Lamongan khususnya kaum buruh.

“Kami meminta agar kenaikan UMK pada tahun 2022 sesuai besarannya yaitu naik 1%. Naiknya UMK juga diharapkan menjadi momentum kebangkitan daya beli buruh yang selama ini terpuruk karena pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KSPSI Lamongan juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan upah berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas pangan.

“Begitu juga dengan mempertimbangkan serta memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh dan pekerja,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi dari para pekerja yang tentunya berimbang dan terukur antara keberadaan perusahaan dan tenaga kerja.

“Akan tetapi dengan adanya kenyataan ini sungguh kami sangat kecewa. Maka atas dasar hal tersebut kami sampaikan bahwa kami tidak bisa menerima keputusan yang ada,” pungkasnya. (ard)

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry