KEBHINNEKAAN: Susana seminar kebhinekaan di UIN Sunan Ampel Surabaya, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Maraknya pemberitaan hoax dinilai dapat menimbulkan konflik horisontal antar lapisan masyarakat. Jika itu terus berlanjut bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berangkat dari kondisi tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya mengelar seminar bertajuk ‘Membingkai Toleransi Umat Beragama dalam Cita-Cita Kebhninekaan dan Keutuhaa NKRI’, Rabu (5/4).

Tiga narasumber , yakni Aminurokhman (Anggota DPR RI), Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg ( Dosen Fakultas Ushuludin dan Filsafat) dan Kombespol M. Iqbal (Kapolrestabes Surabaya) mampu menarik ratusan mahasiswa untuk turut aktif dan peduli pada salah satu isu nasional tersebut.

Yang menjadi menarik dalam seminar tersebut, analisis Dr Ahmad Zainul Hamdi dosen UIN yang juga aktivis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan jika hatespeech atau ujaran kebencian yang dilakukan secara terbuka merupakan  salah satu tindak kriminal. Bahkan zainul seolah menyindir pihak aparat penegak hukum yang melempem dalam penegakan dan penindakan terhadap pelaku.

“Sudah diakatakan oleh Pak Kapolri jika kita harus bersinergi dan bersama-sama memerangi berita hoax yang dapat mengancam keutuhan NKRI, di negara maju tidak ada satupun tindakan subversif yang dibiarkan dan pasti ditindak tegas,” kata Zainul.

Sementara, Kombespol l M Iqbal, juga menyatakan kesepahaman dengaan apa yang dikatan oleh Zainul. Menurutnya, pentingnya memerangi pemberitaan hoax hingga pelaku pengujar kebencian menjadi salah satu perhatian khusus bagi pihaknya. Iqbal menilai  masivnya pemberitan diberbagai media yang belum doketahui tingkat kredibilitasnya, tidak harus dengan mudah dipecaya.

“Kita tahu saat ini media menjadi primadona, setelah dulu sempat ditangkap kini posisi media kembali pada khittahnya di era demokrasi ini, namun tentunya kita sebagai pembaca juga harus memberikan filter pada diri sendiri dan kritis terhadap suatu pemberitaan agar tak mudah terjebak isu hoax yang beredar,” terang Perwira asal Palembang ini.

Iqbal menambahkan, perang terhadap berita hoax juga harus dilakukaan secara demokratis, artinya perlunya diskusi dan musyawarah duduk bersama guna menyelesaikan persoalan ini. Sedangkan, untuk langkah hukum itu menjadi tindakan terkahir jika memang dalam musyawarah tak menemukan jalan keluar.

“Yang pasti, jangan mudah percaya, apalagi menshare berita hoax dengan konten yang berpotensi menimbulkan konflik, bisa kena pidana. Jika ada persinggungan, kita harus saling berdiskusi, berkoordinasi bukan langsung melakukan tindakan hukum karena tindakan hukum adalah langkah terakhir,” pungkas mantan Kapolres Jakarta Utara itu.

Selain sebagai forum untuk mensosialisasikan bahaya laten pemberitaan hoax, seminar tersebut juga mengajak para audien untuk sadar sepenuhnya jika NKRI ini terbentuk atas kemajemukan. Maka pentingnya saling mengasihi dan bertoleransi antar sesama umat beragama menjadi modal penting bagi kemajuan bangsa ini. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry