Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg, terlihat bangga seusai menerima penghargaan Prisma.

MALANG | duta.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang dinobatkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menjadi Satuan Kerja (Satker) nomor 1 terbaik. Menyisihkan 150 Satker lainnya, terutama dalam kategori Badan Layanan Umum (BLU).

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg, terlihat bangga saat ditemui seusai menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan BLU ini diberikan kepada 3 satker, dua satker lainnya merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang. Penghargaan BLU ini dinilai dari kinerja pelaksanaan anggaran periode triwulan I Tahun 2021.

“Alhamdulillah kinerja kita diapresiasi KPPN Malang dengan diberikan penghargaan awal dibanding pengelola BLU yang lain,” ujar Prof.  Haris, Kamis (15/4/2021).

Acara penyerahan piagam penghargaan PRISMA kali ini mengusung tema Peningkatan Pemberdayaan UMKM dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Diakui oleh orang nomer satu di UIN Malang ini, bahwa berkat kinerja El-Zawa, yang merupakan lembaga yang mengumpulkan zakat fitrah dan sedekah dari dosen dan karyawan. Satuan kerja kampus Ulil Albab ini mendapat apresiasi sebagai BLU terbaik.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg (dua dari kiri) saat menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) nomer 1 terbaik.

El-Zawa sendiri bergerak mengarah kepada pemberdayaan UMKM. Dengan memberikan modal, serta memberikan pinjaman tanpa bunga kepada usaha-usaha kecil disekitar kampus. Termasuk juga dengan memberikan pelatihan kepada UMKM sesuai dengan kebutuhannya.

Kepala KPPN Malang, Dedi Sopandi, menambahkan, ada 13 indikator untuk mendapat penghargaan “Prisma” ini. Penilaiannya murni dari kinerja Satker pengguna kuasa anggaran. Lantaran saat ini masih dalam masa Pandemi, maka dana APBN sebagai alat penting untuk pengelolahan unt pemulihan. Dengan berbagai stimulus untuk menaikan tingkat ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi.

“Maka untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan langsung. Serta sebagai kebijakan dengan meningkatkan kepedulian terhadap UMKM,” ujar Dedi.

Pengambilan tema pemberdayaan usaha kecil ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak satker-satker pengelola APBN di tahun 2021 untuk bisa menggunakan dana APBNnya di sektor-sektor UMKM. adv/dah

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry