Ratusan guru honorer K-2 yang gruduk kantor Pemkab bondowoso, Kamis (20/9/2018). (DUTA.CO/IST)

BONDOWOSO | duta.co – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia Bondowoso menggeruduk kantor Pemkab Bondowoso, Kamis (20/9/2018). Mereka meminta perhatian serius kepada pemerintah untuk menuntut haknya menjadi PNS.

Hal tesebut disampaikan oleh Jupri, koordinator aksi, dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut hak untuk menjadi PNS. Karena pihaknya sebagai K2 telah merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.

“Dan dengan batasan usia yang ditetapkan dalam Permen PANRB Nomor 36 dan 37/2018, juga dinilai bisa membuat antar tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun dan di bawah 35 justru terpecah belah dan itu pun harus memenuhi syarat S1 dan kami menuntut hak batasan usia,” ujarnya, Kamis (20/9/2018).

Pasalnya, lanjut Jufri, pada Perda nomor 6 tahun 2009 pasal 62, dijelaskan bahwa tenaga honorer harus diberi insentif yang layak, dan difasilitasi seragam. Tapi faktanya, kata Jufri, justru berbanding terbalik.

“Apakah honornya layak? Di sana dijelaskan juga bahwa diberi seragam, tapi tidak diberi seragam. Honornya hanya Rp 150 ribu,” tegasnya diikuti tepuk tangan dan teriakan para pendemo lainnya.

Ratusan pendemo yang dikomandoi Jupri dan seluruh tenaga honorer K2, menuntut untuk revisi Permen PANRB agar merivisi peraturan tersebut menjadi tak ada batasan usia. Serta, menutut hak-hak yang harus dipenuhi daerah segara direalisasikan.

“Kami akan mogok mengajar selama tiga bulan jika tuntutan kita tidak dipenuhi. Kami pun menolak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” katanya.

Selain itu, Jufri juga meminta dorongan tertulis dari Pemerintah Daerah untuk membantu menjelaskan keadaan sebenarnya dari honorer di masing-masing sekolah ke pemerintah pusat.

Di tempat terpisah, Plt Bupati Bondowoso, Karna Suswandi, mengatakan, apa yang diinginkan oleh honorer K2 itu sama dengan harapan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak keberatan untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

“Malah kita menjadi seneng kalau teman-teman honorer K2 itu bisa diakomodir oleh pemerintah pusat dan kami tidak keberatan menandatangani aspirasi tersebut,” terangnya

Karena bagaimana pun juga, pengabdian dan kinerja guru selama beberapa tahun lamanya, kata Karna,  harus mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Sekaligus dengan mengakomodir dalam rekrutmen CPNS secara khusus, utamanya yang menyangkut dengan umur.

“Tetapi janji pemerintah pusat yang tidak masuk dalam penerimaan rekrutmen CPNS itu sudah dijanjikan dalam bentuk perjanjian kerja. Itu akan mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Itu sudah disampaikan dalam rakornas,” pungkasnya.

Aksi demo dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018, serta menolak Permen PANRB No.36 dan 37 /2018. Para guru juga menuntut pemberian insentif daerah dan seragam dinas sesuai Perda No.6/200, termasuk meminta pengesahan Revisi UU ASN, dan mengharapkan penuntasan EXS.K2 menjadi PNS. (yon) 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry