SURABAYA | duta.co –  Babak baru konflik warga pemegang Surat Ijo vs Pemkot Surabaya, semakin mencengangkan. Para pejuang ‘surat ijo’ yang tergabung dalam Aliansi Korban Surat Ijo (AKSI) Surabaya, kini menemukan data baru, transaksi fiktif yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan mereka yakin, tidak lama lagi, ratusan takmir (169 Masjid) di Surabaya bakal kelimpungan. Karena diam-diam, terjadi transaksi fiktif, akibatnya tanah masjid (meski berbentuk wakaf), itu bisa berpindah-tangan alias berubah status.

“Kita ketemu Senin (29/5/23) saja, hari ini takmir masjid dan pengurusnya masih luar kota dalam rangka mencari hewan Qurban,” demikian Fajar Effendi, Sekretaris AKSI Surabaya kepada duta.co, Sabtu (27/5/23) bermasuk melihat problem Surat Ijo di Masjid yang berada di kawasan Pucang, Surabaya.

Menyimak data baru ‘Surat Ijo’, memang, sangat mengherankan. Puluhan tahun warga pemegang Surat Ijo berjuang, dan nyatanya, tak kunjung berhasil. Kini ditemukan sejumlah transaksi janggal terkait Surat Ijo.

“Data ini tak terbantahkan! Ada kongkalikong ‘memeras’ duit rakyat lewat Surat Ijo. Ini lebih gila dari transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun yang diungkap Prof Mahfud MD,” demikian Budianto kepada duta.co, Jumat (26/5/23).

Kini, AKSI Surabaya sedang bersurat ke Menko Polhukam, Mahfud MD. Ini menyusul suratnya ke Menko Polhukam yang mendapat tanggapan dari Pemkot Surabaya atas laporan pengaduan Ketua AKSI Surabaya, Saleh Ahsani ke Menko Polhukam.

“Kami menceritakan secara detail proses lahirnya Surat Ijo dan kebijakan-kebijakan Pemkot yang seenaknya sendiri. Saya yakin, pada saatnya akan terbongkar kebijakan jahat yang menyengsarakan rakyat tersebut,” demikian Saleh Ahsani kepada duta.co.

Surat terbaru itu, jelasnya, juga ditembuskan kepada 32 instansi, termasuk Presiden RI. “Ada 15 halaman. Kami ingin Menko Polhukam mendapat gambaran utuh perihal Surat Ijo di Kota Surabaya. Terus terang, ini sangat melelahkan bagi wong cilik seperti kita,” tegasnya.

Pemkot Surabaya sendiri, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Senin (15/5/23) sudah berkirim surat ke Saleh Ahsani terkait pengaduan AKSI Surabaya ke Menko Polhukam.

Apalagi Menko Polhukam juga sudah pernah melayangkan surat ke Pemkot Surabaya.  Dan, Pemkot Surabaya telah memberikan tanggapan terhadap surat Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bernomor  B-587/HK.02.01/02/2023 perihal tindak lanjut laporan pengaduan Saleh Ahsani tersenut.

Pun ”Terkait masalah HGB, HPL, Pemkot Surabaya telah memberikan tanggapan terhadap surat Forum Aliansi Surabaya (FASIS) dan AKSI Surabaya,” demikian Syamsul Hariadi SDT. MT selaku pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Surabaya dalam suratnya tertanggal 15 Mei 2023.

Menurut para pejuang Surat Ijo di Kota Surabaya, masalah ini tak akan terurai dengan baik, kalau tidak menemukan tokoh yang bersih, dan berani bertindak demi rakyat banyak. Jadikan tahun politik ini sebagai pembuktian keberpihakan kepada rakyat.

“Kami berharap kepada Pak Anies Baswedan. Saya yakin beliau mampu menghadapi mafia pertanahan, mampu mengurai kebijakan yang menyengsarakan wong cilik. Jakarta punya rekam jejak luar biasa, termasuk dalam menyelesaikan kasus pertanahan,” demikian Budi yang diamini Saleh Ahsani dan Fajar Effendi.

Portal duta.co juga akan menurunkan berita ‘Babak Baru’ Surat Ijo secara bersambung, mulai pekan depan.  (mky)