Tersangka Beny Alambara Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Diduga jadi pengedar sabu, tukang gendang orkes dangdut, Beny Alambara (30), warga v Jalan Waru Gunung, Karang Pilang, Surabaya, diringkus Polisi.

Beny ditangkap Unit I Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Minggu (9/2/2020) pukul 06.00 WIB, karena kedapatan memiliki,menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu berawal anggot Idik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi keberadaan dan menggrebek ketika pelaku berada di dalam rumah Jalan Bendul Merisi Jaya Gg. 6 Surabaya.

“Pada saat digrebek, diketahui puluhan poket sabu siap jual itu disembunyikan dalam ketipung yang diakui miliknya,” kata AKBP Memo Ardiansyah, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kamis (13/2/2020).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 11 poket sabu itu diantaranya seberat, 1,06, 0,26, 0,27, 0,27, 0,26, 0,27, 0,25, 0,36, 0,35, 0,35 dan 0,31 gram.

Perugas juga menemukan, 1 timbangan elektrik, 3 ( tiga) bendel plastik klips, bungkus rokok dan HP.

Karena diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Beny langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan.

“Ungkap kasus ini akan kita kembangkan guna mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait. Dan pelaku dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya,”  tutup Memo Ardiansyah. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry