RAZIA : Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari ini rajin melakukan razia terhadap truk yang memuat barang melebihi tonase. Duta/Siti Noer Aini

PONOROGO | duta.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari ini rajin melakukan  razia terhadap truk yang memuat barang melebihi tonase. Razia dilakukan selama 4 hari di kawasan jalur lalu -lintas Ponorogo kawasan barat,wilayah Sampung dan timur, Jenangan. Karena kedua kawasan ini merupakan jalur perlintasan transportasi  truk yang bermuatan hasil tambang pasir dan batu.

“Truk- truk pengangkut hasil tambang  pasir dan batu  selama ini dianggap sebagai pemicu  kerusakan jalan kabupaten dan desa setempat. Walau sebenarnya ada 3 indikator lain yang menjadi penyebab  cepatnya kerusakan jalan  ini,” terang Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Senin (14/10/2019).

Dari razia yang digelar 4 hari Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, menemukan 15 unit truk melebihi tonase, sehingga kelebihan isinya harus  diturunkan secara paksa.

“Selama ini masyarakt menuding kelebihan tonase pada truk- truk pengangkut hasil tambang inilah sebagai penyebab utamannya. Sehingga kami lakukan razia tonase dan hasilnya 15 truk kedapatan membawa muatan melebihi tonase,” imbuh Junaidi.

Menurutnya, Dinas Perhubungan sering melakukan sosilisasi terkait tonaze kepada para sopir dump truk.Namun ternyata tetap saja ada yang melanggar sehingga dilakukan tindakan. Pihaknya berharap dengan razia sekarang ini, maka pada tahun 2020 mendatang sudah tidak ada lagi  pelanggaran tonaze.

“Karena keawetan jalan merupakna tanggungjawab bersama. Para sopir ini juga harus punya  rasa memiliki jalan, karena mereka setiap hari melintasi untuk meraup rezeki,” pungkasnya. sna

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry