MUSNAHKAN SABU: Kepala BNNP Jatim Brigjend Pol Bambang Priyambadha saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu yang diungkap selama dua bulan di Surabaya, Selasa (26/11). Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co –  Kepala Badan Nasional Narkotika  Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjend Pol Bambang Priyambadha menyebut aktivitas peredaran narkotika di Jawa Timur terbilang meningkat.

Dari data yang berhasil diungkap tim pemberantasan BNNP Jawa Timur, ada kenaikan 100 persen lebih jumlah barang bukti yang disita dari tahun 2018.

Jika tahun 2018, jumlah barang bukti yang berhasil disita petugas sekitar 26 kilogram narkotika jenis sabu maka di tahun 2019 hingga November ini sudah ada sekitar 53 kilogram lebih sabu yang disita.

“Semua itu akan diedarkan di Jawa Timur,” kata Bambang, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan jika sabu yang masuk ke wilayah Jawa Timur kebanyakan kiriman bandar asal Sumatera dan barang yang didapat adalah sabu yang masuk dari Malaysia.

“Jaringannya cukup besar, melibatkan jaringan internasional. Malaysia, kemudian masuk melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal kecil ke Sumatera dan dikirim menggunakan darat, udara maupun laut ke Jawa Timur. Yang kebanyakan jalur darat,” tambahnya.

Meningkatnya jumlah barang bukti yabg berhas diungkap, menurut Bambang tak lain dari hasil kerja keras tim pemberantasan BNNP Jawa Timur yang selalu melakukan monitoring terhadap jaringan baru maupun jaringan lama yang kembali aktif.

“Ini seperti kerja Satlantas. Jadi kalau kita aktif tentu jumlah kasus dan barang bukti akan banyak. Tentu saja ini hasil kerja keras tim pemberantasan yang beusaha maksimal menekan angka peredaran narkotika khususnya sabu di Jawa Timur,” tandasnya.

 

Sabu Senilai Rp7,5 M Dimusnahkan

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan Narkotika jenis sabu hasil ungkap dua jaringan, Selasa (26/11). Sabu yang dimusnahkan itu senilai Rp7,5 miliar dari jaringan asal Aceh dan Tanjung Pinang Sumatera.

Masing-masing sabu seberat 1,1 Kilogram didapat dari dua tersangka yakni Rizal (35) warga Sidoarjo dan Jufri (38) warga Cot Geleumpiang, Aceh yang terpaksa ditembak mati oleh petugas karena melawan saat ditangkap pada 24 September 2019 lalu.

Sementara barang bukti sabu sebesar 4,16 Kilogram disita dari seorang kurir asal Madura yang mengambil paket sabu dari Malaysia di Tanjung Pinang Sumatera. Kurir bernama Safiih (32) Warga Desa Korogan Timur kecamatan Kokop, Kabupaten Bangakalan ditangkap saat berada di Jalan Tol Warugunung Sidoarjo, Jumat (24/10/2019) lalu.

“Kami sita barang (sabu) tersebut dari dua jaringan. Tiga tersangka satu diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha.

Dari pengakuan, baik Rizal maupun Safiih dijanjikan uang oleh para bandar yang mengendalikan mereka. “Rizal ini dapat upah 1 juta per 100 gram yang berhasil di distribusikan. Kalau Safiih mendapat upah 5 juta rupiah sekali antar barang,” tambahnya.

Petugas BNNP Jatim tidak akan berhenti sampai disini dalam upaya pemberantasan peredsran narkotika. Hal itu ditegaskan Bambang saat hendak memusnahkan barang bukti sabu di halaman kantor BNNP Jatim itu.

“Kerja tim bidang pemberantasan itu seperti kegiatan Satlantas. Semakin aktif maka semakin banyak hasil yang didapat. Tentu akan kami profiling beberapa aktifitas bandar yang mengedarkan barangnya khususnya di Jawa Timur” tandas Jendral Polisi bintang satu di pundak itu. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry