MADIUN | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memastikan jika pihaknya hingga saat ini belum ada permintan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untukĀ melakukan pendampingan dan pengawalan rencana pengadaan ribuan laptop bagi pelajar SD dan SMP negeri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Wartajiono Hadi mengatakan, kalau pun ada permintaan, untuk menjadi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejari Kota Madiun siap mendampingi.
āKalau nanti ada permintaan ke kejaksaan ya tetap kita kawal dan kita damping,ā kata Wartajiono Hadi, Senin (16/9/2019).
Kendati demikian, pihaknya meminta syarat jika memang benar adanya ditunjuk untuk menjadi Tim TP4D nantinya,ā Syaratnya, harus sesuai dengan ketentuan. Diawali dari permintaan, kemudian pemaparan baru kita telaah,ā kata Mantan Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun ini.
āMeski nantinya pengadaan laptop mendapat pendampingan dari TP4D, bukan berarti kejaksaan tidak dapat melakukan proses penegakan hukum jika terdapat penyimpangan. Apalagi, anggaran pengadaan laptop cukup besar sekitar Rp40 miliar,ā tegasnya.
Direncanakan, Pengadaan direncanakan pada tahun 2020 mendatang, peruntukannya sendiri nantinya akan diberikan untuk siswa kelas 5 dan 6 SD serta siswa kelas 2 dan 3 SMP Negeri se Kota Madiun. Karena itu, pihaknya memberikan peringatan kepada pejabat pengadaan untuk tidak bermain-main dalam proyek tersebut.
āBisa saja (melakukan penyelidikan). Kita lihat sampai dimana kesalahannya. Tapi fungsinya TP4D kan melakukan pengawalan sekaligus pencegahan jangan sampai terjadi penyimpangan,ā imbuhnya. bow