SURABAYA | duta.co – Paska disahkannya Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja oleh DPR RI, gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat terus bermunculan.

Gelombang penolakan ini bermunculan dari mahasiswa, dan buruh atau pekerja.

Tampak dalam pantauan duta.co, Kamis, (8/10/20), para demonstran bergerak menuju Gedung Negara Grahadi dari titik kumpul Bundaran Waru Surabaya pukul 12:00 siang.

(FT/nizham)

Para demonstran mengatakan, langkah Pemerintah dan DPR adalah tindakan penindasan terhadap kedaulatan rakyat.

“DPR dan Pemerintah telah merampas kedaulatan Rakyat!,” seru para demonstran.

Senada, Ketua YLPK Jatim, Drs. M Said Sutomo, juga mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja juga kurang tepat diberlakukan di Indonesia. “UU itu hanya cocok untuk negara komunis,” tegasnya. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry