TOLAK : Puluhan LSM menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri (Muhamad Mahbub / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Puluhan LSM se-Kediri Raya tergabung dalam Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) menggelar aksi di sejumlah tempat, baik di Kabupaten maupun di Kota Kediri, pada Rabu (6/11). Bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah, di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100% tidak sebanding dengan UMR rata-rata warga di daerah.

Terdapat empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini :

  1. Menolak Kenaikan Tarif Iuran BPJS Sebesar 100% karena semakin menambah biaya hidup rakyat juga penderitaan rakyat ditengah situasi ekonomi Indonesia yang masih jauh dari kestabilan.
  2. Mengirim Permintaan Ke Presiden Republik Indonesia untuk segera Mencabut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945
  3. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri khususnya harus segera memperbaiki pelaksanaan Jamkesda saat ini, membuat kembali MOU Jamkesda Kabupaten Kediri dengan RSUD Gambiran Kota Kediri, RSUD Iskak Tulungagung agar tidak ada lagi permasalahan nyawa rakyat tertolong hanya karena jarak yang jauh menuju Fasilitas Kesehatan atau RS.
  4. Mengalokasikan anggaran yang cukup dan transparan untuk Pos Kesehatan rakyat sehingga tidak terjadi lagi permasalahan kehabisan anggaran yang tentunya mengakibatkan program jaminan kesehatan tidak berjalan baik

Diterangkan Rahmat Mahmudi, bahwa sudah saatnya pemerintah ini lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran. “Berapa gaji Direktur BPJS Kesehatan lalu bandingkan dengan pelayanannya kepada masyarakat saat mendapatkan perawatan di rumah sakit? UMR kita tiap tahun naik tidak sampai 7%, lalu kenapa iuran BPJS dinaikkan 100%. Lalu kita ditakuti dengan juru tagih bila ada tunggakan,” terangnya.

Aksi pertama di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, hanya ditemui salah satu kepala bidang di Dinas Kesehatan. Aksi selanjutnya di Gedung DPRD Kota Kediri, ditemui langsung Wakil Ketua Katino .Amd. Usai digelar audensi bersama wakil rakyat, massa kemudian membuyarkan diri.

“Menanggapi aksi ini harus menanggapi sesuai prosedur karena ini Keputusan Presiden. Apa yang menjadi keluhan warga Kota Kediri, pada intinya menolak BPJS. Namun di Kota Kediri semua telah dibiayai dengan Prodamas. Namun dari sebelumnya tidak naik tentunya akan menjadi beban bagi pemerintah. Untuk itu diminta pemerintah kota mengkaji keputusan presiden itu,” terang Katino, anggota dewan dari Fraksi Gerinda. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry