PERUMAHAN : Aksi perwakilan warga Kelurahan Semampir terhadap PT. Bangun Persada (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Semampir menggelar aksi terkait menagih janji kepada PT. Bangun Persada selaku pihak pengembang, pada Minggu (28/06) pagi. Yang dianggap tidak menepati janji dengan memberikan akses jalan dari Jl, Medang Kamulan hingga Jl. Mataram selebar 13 meter dan sepanjang 1,1 kilometer. Fajar Basuko selaku Ketua LPMK Semampir menyampaikan, bahwa kehadiran massa ini menagih janji sesuai kesepakatan hasil rapat ruislag sebelumnya digelar.

Seiring pembangunan pagar tembok rencana didirikan perumahan, menjadikan warga bergolak dan meminta pihak pengembang untuk memenuhi janjinya atas kompensasi yang akan diberikan. Selama ini warga berusaha menahan kesabaran, namun terang Fajar Basuko, pihak PT. Bangun Persada dianggap lancang dan berusaha ingkari kesepakatan dengan dimulainya pembangunan pagar tembok.

“Ini menjadikan warga protes, tadi dihadiri Pak Imam Suhadi mantan kepala kelurahan dan Pak Puji Santoso mantan Kepala Perijinan Kota Kediri. Juga hadir Ibu Ninik anggota DPRD Kota Kediri. Kami minta pak Upoyo Sarjono untuk memenuhi janjinya,” ucap Ketua LPMK.  Aksi diawali pukul 07.30 wib dan berakhir hingga pukul 11.00 wib ini, diakhiri dengan pemasangan tapal batas sesuai kompensasi jalan yang harusnya diberikan pihak pengembang.

Bila masalah ini tidak dipenuhi, akan digelar aksi kembali dan tidak tertutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. Menyikapi hal ini, Lurah Semampir, M. Rizky membenarkan atas aksi ini. “Ini sebenarnya permasalahan lama dimana warga menghendaki kesepakatan dengan pengembang terkait adanya akses jalan direalisasikan. Tapi kenyataan di lapangan, hanya disediakan 2 meter dari bibir sungai,” ungkapnya. (nng)