RUANG SEL : Pelaku saat berada di ruang sel Polsek Panji dan barang buktinya (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Akibat menodongkan pistol Airsoft Gun jenis Revolver Moh. Donny Herlianto (32) warga Gresik, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, Senin (27/1/2020).

Persitiwa penodongan yang terjadi kemarin, terhadap Fendi Rahmattulah (30) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo tersebut, terjadi di halaman rumah kos jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Todongkan Pistol Airsoft Gun, Pria Asal Gresik di Sel Polisi

Akibat penodongan tersebut, Fendi Rahmatullah mengadukan peristiwanya ke Polsek Panji. “Dihadapan petugas Polsek Panji, Fendi menerangkan bahwa, dirinya habis di todong pistol Airsoft Gun jenis Revolver Moh. Donny Herlianto,” terang Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri.

Lebih lanjut, Iptu Nuri menjelaskan, keterangan korban dihadapan polisi menyatakan bahwa, saat korban pulang dari beli nasi dan memasuki halaman rumah kos, tiba-tiba di pintu masuk korban ditodong pistol Airsoft Gun jenis Revolver oleh Moh. Donny Herlianto. Kemudian, tersangka minta uang kepada korban dengan menodongkan senjatanya kearah kepalanya korban.

Iptu Nuri menjelaskan bahwa, penodongan pistol Airsoft Gun jenis Revolver oleh Moh. Donny Herlianto terhadap Fendi sempat dilerai oleh Hadi Prawoto yang melihat aksi penodongan tersebut.

“Saksi Hadi merelai tindakan pelaku dengan cara memegang pistol Airsoft Gun yang yang di todongkan Moh. Donny Herlianto. Namun, tersangka mengalihkan moncong pistol Airsoft Gun kearah Asih istrinya Fendi,” beber Kasubag Humas.

Tak hanya itu, kata Iptu Nuri, yang dilakukan tersangka, Namun tersangka juga sempat mengancam dengan kata-kata, “Awas kamu , jangan macam-macam bisa saya door kamu, kamu belum tahu siapa saya,” terang Iptu Nuri menirukan ucapan yang disampaikan korban saat melapor di Polsek Panji.

Setelah mendapat keterangan secara rinci dari korban dan istrinya, sambung Iptu Nuri, kemudian Kapolsek Panji AKP Bambang Irianto bersama anggotanya langsung menangkap tersangka di rumah kosnya Jl. Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan ditumpukan celana dalam pelaku,” ujar Nuri.

Dari hasil pengeledahan itu, imbuh Kasubag Humas Polres Situbondo, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 unit Senjata Air Soft Gun jenis Revolver warna Silver, 1 pack peluru gotri merk Beeman, kartu anggota perbakin Garuda Sakti Shooting Club atas nama pelaku Moh. Donny Herlianto, Noreg. 171219.41973.GSSC. dan buku kepemilikan Replika Air Suft Gun warna hijau yang dikeluarkan oleh Garuda Sakti Shooting Club sekretariat Jl. Nyaman No. 2, Kompleks Pemda Kab. Bogor.

Kasubbag Humas Iptu Nuri menegaskan berdasarkan laporan warga yang mengalami tindakan ancaman kekerasan itu, maka Polsek Panji mengamankan Muhammad DH (32) Warga Kabupaten Gresik berikut barang buktinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di ruang sel Polsek Panji,” pungkas Nuri. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry