Ka Disnakertrans Kabupaten Madiun Heru Kuncoro.

MADIUN | duta.co – Sungguh mengenaskan nasib Tenaga Kerja Wanita (TKW) Siti Sulikah asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Ia diduga mengalami kekerasan dan gajinya belum dibayar saat bekerja di Malaysia. Kini Siti Sulikah sudah dipulangkan ke kampung halaman sesuai prosedur.

Kasus itu kini ditangani Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun di balik itu, ternyata, keberangkatan Siti Sulikah menyisakan tanda tanya, karena ada data tidak sesuai yaitu menyangkut umur dituakan.

“Kami sudah menemui bersangkutan, untuk meminta data pendukung. Tapi, bersangkutan belum bisa memberikan dan tidak memberikan keterangan, maka kami kesulitan untuk melakukan penelusuran atau pelacakan,” jelas Ka Disnakertrans Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Jum’at (2/7/2021).

Menurutnya, sesuai data, bersangkutan diberangkatkan dari Malaysia 26 Mei 2021 lalu, diikuti isolasi selama 2 hari di Kota Surabaya. Berikutnya, kembali diisolasi selama 3 hari di Shelter Sanggar Pramuka, lalu dipulangkan ke rumahnya dengan didampingi termasuk dari Disnakertrans Kabupaten Madiun.

Ia menyatakan sesuai keterangan dari BP2MI, bersangkutan bekerja di Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Selama bekerja hanya beberapa kali menerima gaji dalam keadaan dipotong sekitar 50% atau tidak utuh. Gaji sempat diterimanya, langsung dikirim ke orang tua di kampung halaman.

Bersangkutan juga mengaku, tambahnya, belum menerima gaji lain selama satu tahun. Bahkan, kondisi bersangkutan sempat menjalani siksaan, pihaknya terus berupaya komunikasi dengan bersangkutan dan pihak BP2MI.

“Kami mengharapkan bagi warga Kabupaten Madiun hendak menjadi tenaga kerja keluar negeri berangkat melalui dinas (Disnakertrans). Dimaksudkan, berangkat data sesuai dan PT memberangkatkan diketahui, agar kami juga mudah dalam memantau bersangkutan,” ujarnya penuh harap. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry