Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin saat Talkshow Dalam kampanye simpatik SPECTAXCULAR 2021.

MALANG | duta.co – Direktorat Jenderal Pajak kembali menggelar kampanye simpatik SPECTAXCULAR 2021. Lewat ajang ini, diharap bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kolaborasi dalam pengamanan penerimaan negara khususnya di sektor perpajakan.

Dalam kampanye simpatik SPECTAXCULAR, digelar pula talkshow perpajakan. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin menyampaikan, beberapa hal terkait kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah selama masa pandemi COVID-19, antara lain program PEN pada tiga bulan pertama di tahun 2021 yang diarahkan untuk mendorong perekonomian.

“Termasuk pemberian fasilitas kepabeanan untuk impor alat kesehatan dan vaksin di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Agustin Vita, Ahad (21/03).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III kemudian memaparkan pula mengenai perpanjangan insentif pajak hingga 30 Juni 2021. Insentif pajak yang diberikan antara lain yang ditanggung Pemerintah, Insentif PPh Final Jasa Konstruksi dan Insentif Impor.

Selain itu, ia menyampaikan juga beberapa hal mengenai Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan yang meliputi meningkatkan pendanaan investasi serta meningkatkan kepastian hukum. Termasuk di dalamny menciptakan keadilan iklim berusaha di dalam negeri dan mendorong kepatuhan Wajib Pajak dan wajib bayar secara sukarela.

Ia menjelaskan soal strategi yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak selaku organisasi publik yang mengedepankan pelayanan. Salah satu strategi yang berkaitan dengan pelayanan adalah pengembangan layanan pajak berbasis digital yang fokus pada user, experience, dan user friendly yang dijabarkan melalui Click, Call, Counter (3C) untuk memproses permohonan Wajib Pajak.

D berakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filing. Selain itu juga, ia mengimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan insentif pajak yang diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Ia mengajak bersama-sama bangkit dari pandemi COVID-19. Pemerintah telah memberikan insentif perpajakan dan fasilitas lainnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tentunya dukungan masyarakat, Wajib Pajak kepada Pemerintah dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak sangat dinanti.

“Patuh Pajak Ekonomi Pulih, Indonesia kuat,” tandasnya. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry