Keterangan foto kejagung.go.id

JAKARTA | duta.co – Siap-siap! Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sudah sambang Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa kasus baru terkait sektor keuangan. Bisa jadi kasus ini melebihi ledakan kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp8,8 triliun.

Meski begitu, Erick belum mau membeberkan secara detil kasus tersebut. Erick hanya menegaskan dirinya sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh. Ia kemudian menyebut kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Memang hari ini sudah ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung. Kita  tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman terlebih dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (6/3).

Lelaki yang notabene Ketua Umum PSSI itu, meminta waktu untuk menuntaskan kasus tersebut. Setidaknya dua minggu untuk membuka kasus baru ke publik. “Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita tidak mau sembarangan  ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,’ ujung-ujungnya gak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” terang Erick dengan tenang.

Kendati begitu, ia berani memastikan kasus tersebut bakal diselesaikan oleh Kejagung seperti halnya kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp8,8 triliun. Kala itu kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

“Tadi kesepakatan Pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas,” tegasnya.

“Ini yang membedakan. Kenapa? Karena program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN,” tambahnya.

Sama. Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mengaku belum bisa menjelaskan soal kasus apa yang dibawa oleh Erick untuk ditangani Kejagung. Namun, pada intinya, ia memastikan kasus tersebut menarik dan akan menyita perhatian publik.

“Kasus ini memang cukup menarik, tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman kalau nanti sudah fixed,” ungkap Burhanuddin.

Ia berjanji akan berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Salah satunya ialah dengan penyelesaian aset-aset Jiwasraya. “Kemudian juga tentang bagaimana BUMN Waskita kedepan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menuturkan apa yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN wajib didukung. Hal itu lantaran langkah konkret dari Erick untuk berani membersihkan BUMN dari dugaan praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan dan kekayaan negara.

“Langkah yang ditempuh Pak Erick perlu menjadi contoh baik, komitmen zero tolerance terhadap praktek korupsi di lingkungan kementerian, di tangan pak Erick kemajuan pesat dan perubahan besar terjadi dalam reformasi BUMN kita,” ungkap Barita kepada Media Indonesia, Senin (6/3).

“Yang berprestasi diberikan reward, yang melanggar diberikan sanksi. Tidak tanggung-tanggung ditangani oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum lembaga pemerintahan juga,” tambahnya.

Barita menyebut wajar apabila Erick melaporkan dugaaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan sesuai tugas dan kewenangannya. Langkah yang diambil Erick membuat pendapatan negara lewat BUMN terjaga.

“BUMNnya semakin profesional, sehingga good corporate governance terlaksana. Tidak sebagai laporan saja namun terwujud dalam prakteknya,” tegasnya.

“Kekayaan negara yang dikelola BUMN sangat besar dan strategis sehingga konsekuensi tata kelolanya haruslah berjalan baik, profesional dan akuntabel. Hal ini akan bisa terjamin lewat langkah koordinasi dan pelaporan termasuk ke Kejaksaan seperti yang ditempuh pak Erick,” pungkasnya. (sumber mediaindonesia.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry