GRESIK | duta.co – Pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Gresik semakin gencar digalakkan oleh aparat gabungan untuk memberi tindakan pada pelanggar protocol kesehatan (Prokes). Salah satunya melalui inovasi dari Polres Gresik yang me-launching Team Mobile Covid Hunter atau pemburu pelanggar protokol kesehatan, Rabu (16/09) kemarin.
“Tujuan dibentuknya Team Mobile Covid Hunter untuk menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Impres No 6 tahun 2020, Perda Gresik No. 2 tahun 2020 dan Perbup No. 22 tahun 2020,”ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Selain itu, kata dia, tujuan Team Mobile Covid Hunter yakni membiasakan masyarakat untuk melaksanakan 3 M yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
“Kami harapkan masyarakat dapat menyadari dan semakin tertib dengan menjadikan tiga M sebagai pola hidup baru,”tandas dia.
Ditambahkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bahwa, team mobile covid hunter bakal melaksanakan patroli di pusat- pusat keramaian dan melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Dan hal tersebut sinergi bersama Kodim 0817 Gresik, dan Satpol PP Gresik.pii