BIOSKOP : Tim Satgas Covid memeriksa kesiapan protokol kesehatan di XXI Ramayana (Kintan Kinari Astuti/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tim Satgas Covid-19 Kota Kediri melakukan pemeriksaan kesiapan sejumlah gedung bioskop dengan mengacu protokol kesehatan terkait permohonan untuk kembali beroperasional. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi usai melakukan pemeriksaan sejumlah bioskop, pada Rabu (17/03). Ketiganya Golden Theatre, CGV Kediri Mall dan XXI Ramayana. “Jika sudah diijinkan, jangan lupa wajib beli tiket,” ucapnya

Pemerintah Kota Kediri akan memberikan kelonggaran kegiatan, salah satunya mengijinkan kembali beroperasional gedung bioskop. Terdapat tiga pengusaha bioskop yang telah mengajukan ijin operasional kepada Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Bila kemudian diijinkan, syarat wajib harus dipenuhi adalah pembatasan kapasitas tidak lebih dari 50%, penyediaan hand sanitizer, menjaga jarak dan wajib masker.

“Alhamdulillah dari tiga gedung bioskop yang mengajukan buka operasional yang kita cek hari ini, sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Seandainya nanti sudah diberikan ijinnya, kami tegaskan untuk tetap mematuhi poin ijin operasional,” terang Eko Lukmono, usai mendatangi Golden Theatre. Bila pun ijin diturunkan, namun pelaksanaan lapangan akan terus dipantau serta dilakukan evaluasi.

Harapan pemerintah kepada pengelola bioskop untuk lebih proaktif untuk mempertanggungjawabkan ijin yang nantinya akan dikeluarkan. Pemberian ijin operasional akan secepatnya diterbitkan setelah dilakukan inspeksi Satgas Covid. “Semakin cepat semakin baik, setelah dilakukan inspeksi ini nanti kita akan laporkan kepada wali kota,” tegasnya. (kin/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry