KORUPSI : Dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto melakukan penggeledahan di Kantor PT. Intan Pariwara Wilayah Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Hampir tiga jam Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan penggeledahan di kantor cabang PT. Intan Pariwara wilayah Kediri, berada di Jl. Kenanga Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Senin (15/02). Hasilnya? Disampaikan Zalmianto Agung Saputro .SH selaku Kasi Intel Kejari terdapat beberapa berkas telah diamankan termasuk satu unit telepon genggam.

Indikasi dugaan tindak pidana korupsi kini dalam penyelidikan Korps Adhyaksa dipimpin langsung Zalmianto Agung Saputro. Pihaknya mengaku tidak ingin buru – buru dan berusaha mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk melakukan penggeledahan di kantor cabang ini. “Tim Penyidik Kejaksaan usai melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku SD Negeri se – Kota Kediri tahun anggaran 2018, bertempat di kantor Branch Office PT. Intan Pariwara berada Jl. Kenanga, yang berkantor pusat di Klaten,” jelasnya dihadapan wartawan.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita berupa dokumen serah terima barang, berkas penerimaan barang, surat pengantar barang, berkas serah terima buku, buku rekening, kuitansi dan beberapa bendel lainnya. “Juga ada Hp karena dipergunakan sebagai alat komunikasi. Bahwa Intan Pariwara ini merupakan distributor. Dimana modusnya secara umum, CV SE selaku pemenang kontrak namun dilaksanakan oleh PT IP atas perintah Direktur Area Jatim berinisial S,” terangnya.

Zalmianto : Tingkatkan Penyidikan

KORUPSI : Dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto melakukan penggeledahan di Kantor PT. Intan Pariwara Wilayah Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

Atas perintah S inilah kemudian dilakukan pembuatan buku sekolah kemudian terdapat selisih jumlah dan muncul kerugian. “Terdapat selisih jumlah, masalah kerugiaan nanti kewenangan BPKP. Ini baru selesai penyelidikan dan akan ditingkatkan ke penyidikan. Terkait bagi hasil, nanti setelah kita periksa dokumen tersebut,” ucapnya. Lalu siapa pejabat Pemkot Kediri akan dibidik? Zalmianto menolak memberikan keterangan karena masih ranah penyelidikan.

Sesuai rilis dikeluarkan Kejari Kota Kediri, dalam proyek pengadaan paket buku dikerjakan oleh CV SE selaku pemenang proyek seharusnya menyerahkan 49.856 buah buku. Namun dalam kenyataannya, buku yang dikirim masih kurang 1.436 buah. “Atas kejadian ini, negara mengalami kerugian sekitar 350 juta dari kontrak senilai 906 juta,” ucap Kasi Intel. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry