SURABAYA I duta.co – Status kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno ditunggu banyak orang. Hal ini setelah KPU Surabaya memberikan keterangan bahwa ada salah satu calon wali kota yang dinyatakan positif Covid-19.

Hingga Rabu sore (9/9) tim pemenangan belum hasil resmi dari swab tersebut.Ketua Tim Pemenangan MA@Mujiaman, Miratul Mukmini (Gus Amik) mengaku belum mengetahui hasil swab yang dilakukan pada Senin (7/9). Baik dari pihak RSUD dr Soetomo maupun KPU Kota Surabaya. ”Belum ada,” ujarnya.

Gus Amik menyatakan bahwa Machfud memang sempat menjalani isolasi mandiri sejak 25 Agustus. Sebab, ada salah satu anggota tim pemenangan yang ternyata reaktif setelah dilakukan rapid tes. ”Pak MA kondisinya sehat wal afiat. Tetapi, beliau berinifiatif untuk melakukan karantina karena salah satu tim yang bersangkutan termasuk ring satu,” terangnya.

Pada 5 September, Machfud menjalani swab di RS National Hospital. Hasilnya, Machfud dinyatakan negatif Covid-19. Di hari yang sama, Mujiaman juga menjalani swab. Mantan Dirut PDAM Surya Sembada itu melakukan swab di RS Premier Surabaya. Pria yang juga ketua RW 3 Kelurahan juga dinyatakan negatif.

Besoknya, tanggal 6 September, keduanya mendaftar di kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adiyawarman. Semua berkas yang dibutuhkan sudah diserahkan. Termasuk hasil swab yang menyatakan dua paslon tersebut negatif. ”Itu memang sebagai salah satu syarat mendaftar dan semuanya dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Gus Amik.

Tanggal 7 September, Machfud dan Mujiaman kembali menjalani swab di RSUD dr Soetomo. Hingga Rabu kemarin, tim pemenangan belum menerima hasil swab tersebut. Namu, beredar kabar bahwa salah satu paslon positif Covid.

Gus Amik mengaku belum bisa memberikan kesimpulan. Yang jelas, jika memang hasilnya tidak sesuai yang diharapkan, pihaknya tentu akan siap mengikuti prosedur yang ada. ”Karena Covid-19 ini bukan aib dan siapa saja bisa kena. Kalaupun hasilnya demikian, tentu pak MA akan mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah,” jelasnya.

Namun, mantan bupati Magetan itu menyayangkan adanya keterangan dari komisioner KPU Suprayitno yang memberikan keterangan ke media terkait hasil swab paslon tertentu. Sebab, itu merupakan hasil rekam medik yang bersifat rahasia. Dalam etika medis, hal itu bukan untuk dipublikasikan. Kecuali, yang membuka adalah orang yang bersangkutan. ”Dan itu sangat tidak etis tentunya,” ucapnya.

Menurut Gus Amik, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jika hasilnya positif bisa dicek ulang setelah lebih dari 24 jam. Jika tetap positif, akan dilakukan terapi sesuai derajat sakitnya ”Kalau tanpa gejala, cukup isolasi saja. Setelah itu, dicek lagi tujuh hari kemudian. Itu hasil konsultasi saya dengan Dirut RSUD dr Soetomo,” tandasnya. (azi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry