QNET : Sejumlah saksi diamankan karena memberikan keterangan palsu dan berusaha hilangkan barang bukti (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI | duta.co – Gerak cepat kerja tuntas diwujudkan tim Cobra Polres Lumajang atas kasus money game yang kini ditangani. Keterangan dari Kasat Reskrim AKP Hasran, bahwa Muhammad Karyadi (48) warga Kebonsari Kabupaten Madiun telah diamankan bersama barang bukti.

Dijelaskan AKP Hasran, yang juga Komandan Tim Cobra, berawal dari laporan sejumlah korban kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya mengamankan Karyadi di rumahnya. “Sesuai pengakuan pelaku, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida,” terangnya.

Akhirnya, tim Cobra bergerak menggeledah rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto alias Tobing, berada di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada Kamis kemarin. “Sebelumnya kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Pak Tobing, juga kepada dua saudaranya,” imbuhnya.

Namun didapat keterangan dari tim lawyer-nya, bahwa ketiga orang bersaudara ini, masing-masing Tobing beralamat tinggal di Kediri, kemudian Deni Hartoyo dan Tri Hartono beralamatkan Karangan Trenggalek sedang menjalani perawatan medis di Malaysia.

Hasil penggeledahan dari rumah Tobing, petugas mengamankan sejumlah bukti pendukung seperti laptop, stater kit, bukti transfer, sejumlah handphone, uang Rp. 130 juta serta sejumlah bukti lainnya.

“Namun karena ada sejumlah saksi yang memberikan keterangan palsu dan berusaha menghilangkan barang bukti, terpaksa 10 orang karyawannya kita mintai keterangan,” ucap Komandan Cobra, sapaan akrabnya saat di Mapolsek Semen.

Kasus yang awalnya mencuat di Madiun kemudian berkembang di Lumajang dan kini ditangani polisi, justru seakan lepas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. “Jika ingin tahu lebih detail soal money game, tanya saja ke OJK pasti tahu,” ujar salah satu penyidik turut menggeledah rumah Tobing.

Kepala Kantor OJK Kediri Bambang Supriyanto saat dikonfirmasi terkait hal ini menyarankan untuk meminta keterangan kepada Ambar, staf yang menanggani Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK). “Hubungi Bu Ambar, beliau yang handle EPK, Waspada Investasi dan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” terangnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry