SEMAMPIR : Tim 10 didampingi perwakilan tokoh masyarakat mengecek lokasi jalan tembus (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Keberadaan Tim 10 dibentuk atas usulan LPMK dan para tokoh masyarakat Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, kembali menginggatkan janji Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar akan menjadikan jalan tembus menghubungkan Jl. Medang Kamulan dan Jl. Mataram sebagai program prioritas. Pernyataan ini disampaikan Fajar Basuko Triles Joyo, selaku ketua tim dihadapan media, Sabtu (07/02).

Terdapat tujuh pernyataan disampaikan Tim 10 dalam siaran pers-nya usai meninjau lokasi jalan tembus sepanjang 1.100 meter dengan lebar 5,6 meter diharapkan segera terealisasi. Ironisnya, hal ini sebenarnya telah masuk rencana pembangunan Kota Kediri pada 32 tahun lalu. “Untuk itu pada tahun 2020, LPMK bersama tokoh masyarakat terdiri Ketua RT, Ketua RW dan kelompok tani kemudian sepakat mendirikan Tim 10,” ujar Fajar, yang juga Ketua LPMK Kelurahan Semampir.

Adapun anggota Tim 10 terdiri :

  1. Fajar Basuko Triles Joyo Ketua – Ketua LPMK
  2. Hari Budi Susetia – Sekretaris LPMK
  3. Priyo Budi Setyono, SE, MM – Ketua RW. 02
  4. Suyoso – Ketua RW. 04
  5. Sedarto – Ketua RW. 01
  6. Sunardi – Ketua RT. 12 RW. 02
  7. Puji Santoso – Tokoh Masyarakat
  8. Imam Suhadi, MBA – Tokoh Masyarakat
  9. Tohir – Tokoh Masyarakat
  10. Supanudi – Ketua Kelompok Tani

Tujuh Pernyataan Tim 10

SEMAMPIR : Tim 10 didampingi perwakilan tokoh masyarakat mengecek lokasi jalan tembus (Nanang .P Basuki/duta.co)

Dalam kurun waktu selama sepuluh bulan inilah, Tim 10 terus bekerja untuk segera merealisasikan pembangunan jalan tembus. Adapun setelah sebelumnya menggelar rapat, akhirnya memutuskan pernyataan sebagai berikut :

  1. Mengingatkan kembali janji Wali Kota Kediri yang disampaikan pada saat peresmian Proyek Padat Karya Normalisasi dan Renovasi Sungai di Wilayah Semampir bulan Oktober 2020. Bahwa pembangunan jalan tembus Mataram – Medang Kamulan menjadi prioritas. Dengan rincian Tahun 2021 adalah perencanaan dan Tahun 2022 dilakukan pembangunan.
  2. Bahwa sembilan orang pemegang SHM lahan / sawah yang tanahnya “terpotong” untuk pembuatan jalan sudah menyerahkan SURAT PERNYATAAN kesediaan memberikan tanahnya untuk pembangunan jalan melalui Tim 10 dan telah diserahkan ke Kelurahan Semampir.
  3. Pelepasan Hak atas sebagian tanah yang digunakan untuk jalan dari Pemegang SHM dijanjikan untuk segera direalisasi tahun 2021 dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Kediri.
  4. Tim 10 atas nama masyarakat Semampir mengucapkankan terima kasih kepada PT. Gudang Garam, Tbk. yang telah memberikan puing puing bangunan bongkaran gudang dan kepada pihak lain yang membantu tanah urug, sehingga rencana jalan tembus Mataram – Medang Kamulan nampak seperti sekarang ini. Bantuan tersebut diwujudkan jalan tanah sepanjang 300 meter dengan lebar 5,6 meter, jalan tanah sepanjang 200 meter, dengan lebar 4 meter, sehingga total panjang jalan tanah yang bisa dilewati truk adelah 500 meter. Sedangkan di Gang VI ke selatan, arah Lapangan Semampir, panjang jalan sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter.
  5. Mengingatkan kembali janji PT. Gudang Garam, Tbk yang akan membantu membangun jembatan di pintu masuk jalan tembus dari arah jalan Mataram. Janji tersebut disampaikan di Kantor Kelurahan pada tahun 2015 oleh Bapak Supriyadi, mewaktli PT, Gudang Garam, Tbk di depan Kepala Kelurahan saat itu, Bapak Puji Santoso dan Bapak Imam Suhadi. Kemudian dua bulan yang lalu, pihak Kelurahan Semampir juga mengirimkan surat kepada PT Gudang Garam, Tbk perihal janji pembuatan jembatan tsb.
  6. Dalam kondisi jalan yang seperti ini petani sudah merasakan manfaat dan nilai tambah saat panen jagung dua bulan yang lalu. Harga panen jagung mengalami kenaikan. Ongkos angkutnya menjadi lebih murah dikarenakan alat transportasi pengangkutan hasil panen bisa mendekati lahan sawah.
  7. Tim 10 dan LPMK Semampir mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yuni Kuswulandari, Anggota DPRD Kota Kediri yang telah memberikan dorongan semangat juga masukan kepada Tim 10, termasuk memfasilitasi pertemuan pertemuan Tim 10 selama ini.

“Adapun terkait hal – hal yang bersifat tekhnis lapangan atay terkait dengan nasib petani, pemegang SHM atau pemilik saham bisa berkoordinasi dengan Bapak Puji Santoso. Bahwa pers rilis ini perlu dibuat, sebagai bentuk pertanggung jawaban LPMK Semampir dan Tim 10, kepada warga di Kelurahan Semampir pada khususnya dan warga Kota Kediri secara umum. Karena ini jalan tembus ini terealisasi pembangunannya, akan mengurai kemacetan lalu lintas di seputaran Jalan Mayor Bismo,” tegas Fajar Basuko didampingi anggota Tim 10 dan perwakilan tokoh masyarakat. (nng)