PASURUAN | duta.co – Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan divonis berbeda oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangil Pasuruan, terdakwa  Cholis Bigi alias Paimo  (36) selaku exsekutor  divonis 15 tahun penjara dari tuntutan Jaksa 20 tahun penjara.

Sedangkan istrinya Siti Khusnul alias Cinul di vonis 10 tahun penjara dari tuntutan Jaksa 18 tahun penjara. Moch Muslik alias Codet yang turut serta dalam aksi pembunuhan, oleh majelis hakim di vonis 8  tahun penjara dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara, pada sidang  Rabu  (14/4/2021) .

Vonis para terdakwa ini dinilai super ringan hampir mencapai separo lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Menyikapi vonis ringan tersebut Kejari Bangil Pasuruan yang di wakili Jaksa Muda Rudi Purwanto  SH mengajukan Banding.

Sementara Penasehat Hukum terdakwa yaitu  Nor Cholis Ali SH MH Dan Edi Waluyo SH kepada sejumlah awak media mengatakan, semua keputusan kami serahkan kepada Majelis Hakim.

“Sebagai Pengacaranya kami hanya bisa membela klien semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya Para terdakwa terbukti melanggar pasal 340, KUHP Jo 56 ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 ke 1 /Kedua Pasal 365 Ayat 2 ke 1 ke 2 Ayat 3 KUHP  tentang pembunuhan berencana.

Dalam pasal tersebut, Cholis Bigi dan terdakwa lainnya  dinilai ikut merencanakan terjadinya aksi pembunuhan.

Dengan begitu Majelis Hakim sepakat untuk menjatuhkan vonis hukuman terhadap para terdakwa, dipotong masa hukuman yang sudah dijalankan.

Dalam putusan yang diketuai oleh Ketua Majelis  Hakim Hadi ini ditemani dua Hakim anggota Fatah  dan  terdakwa terbukti bersama sama telah melakukan pembunuhan

Sementara hal-hal yang meringakan terdakwa diantaranya belum pernah tersandung kasus pidana dan sopan selama dalam persidangan serta menyesali perbuatannya.

Sebelumnya ketiga terdakwa ini ditangkap oleh petugas Resmob Polda Jatim akibat telah melakukan pembunuhan terhadap korban Arif Krisyanto. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi Jatim (cs)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry