CURANMOR: Ketiga tersangka curanmor (duduk) saat diamankan anggota Tim 3 Opnal Unit REsmob Polrestabes Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Tim 3 Opsnal Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan 3 pria asal Surabaya setelah terlibat aksi pencurian di rumah kost Jalan Swalankerto 8 Blok AA No. 5 Surabaya.

Ketiganya diamankan pada Jumat 7 Agustus 2020 lalu, sekira pukul 04.00 WIB di Tambak Wedi Surabaya setelah petugas mempelajari rekaman kamera CCTV.

Pelakunya, Rizki Ragil Pamungkas (22), warga Jalan Ambengan Batu Gg 1 Surabaya, Eka Juniawan (27) warga Jalan Ambengan Batu Surabaya dan Arif (37) warga Jalan Kapas Madya 4A Surabaya.

Aksi ketiga pelaku yang terakhir beraksi dan tak sadar terekam CCTV itu selalu hunting mencari sasaran di malam hari, tepatnya di perumahan dan tempat kost.

Begitu ada kesempatan, mereka mengambil sepeda motor dengan merusak kunci stir lanjut menjual hasil kejahatannya ke Madura.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky mengatakan, menindak lanjuti keterangan dari korban juga informan, kelompok pelaku dengan sebutan Jabrik ini masih aktif melakukan curanmor.

Berdasarkan info tersebut, Tim Resmob melakukan profiling dan pembututan, lanjut dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelakunya.

“Mereka dibekuk di kawasan Tambak Wedi Surabaya usai melakukan pencurian dan akan mengirim barang tersebut ke Madura,” sebut Arief Ruzky, Kamis (13/8/2020).

Kanit Resmib juga mengatakan jika, Polisi dapat mengamankan mereka setelah berhasil mengidentifikasi hasil dari rekaman kamera CCTV yang merekam aksi ketiganya.

Selain tiga pelakunya, perugas juga mengamankan barang bukti seperti, motor Honda Vario warna putih Nopol L 3595 CW, Motor Honda Beat warna putih Nopol L 6408 FB, Kunci T, 2 jaket sesuai CCTV dan rekaman CCTV di TKP serta 3 buah anak kunci palsu. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry