Tim kuasa hukum Yeni, Richard Ariyanto Budhi SH (membawa tas hitam), dan Radian Pranata Dwi Permana (membawa map kuning), ditemui duta.co di depan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Senin, (25/7/22). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Guna memastikan siapa yang menelepon klien atas nama Yeni (36), warga Kelurahan Banjar Bendo, Banjar Poh RT 15 RW 06 Kecamatan Sidoarjo Kota selaku ahli waris yang sedang menjalani proses hukum, tiga kuasa hukum dari kantor Advokat NHS & Partners, H. Noer Hasanuddin, SH., MH, dan Richard Ariyanto Budhi SH serta Radian Pranata Dwi Permana mendatangi Satreskrim Polresta Sidoarjo, Senin, (25/7/22).

Kedatangan tim kuasa hukum Yeni diketahui untuk mencari tahu kebenaran dan tujuan si penelepon, siapa yang menelpon dan untuk menanyakan kelanjutan perkara pidana Yeni. Hal ini usai diterimanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Peyidikan) setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terkait perkara perdata yang sudah dicabut gugatannya.

H.Noer Hasanuddin kepada duta.co, Senin, (25/7/22), kedatangannya ke Polresta Sidoarjo untuk menemui penyidik Yeni. Hal ini untuk mendeteksi benar tidaknya yang mengaku polisi dan menindaklanjuti laporan. “Saya sudah ke Satreskrim dan ketemu Administrasi nya karena penyidik sedang libur (lepas dinas),” ujarnya.

“Untuk koordinasi dan menanyakan terkait SP2HP, terutama siapa itu yang menelepon Yeni dan pastinya tidak benar itu. Ini pembelajaran untuk semua jangan mengaku-ngaku dan menelepon klien, ini kan sudah ada Lawyernya (kluasa hukumnya),” pungkas Abah Noer.

Senada, Richard Ariyanto Budhi SH biasa disapa mas Riyan, kuasa hukum lainnya, kepada duta.co di lokasi mengatakan, kedatangannya ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk melakukan konfirmasi, karena pihaknya mendapatkan informasi dari saudari Yeni bahwa saudari Yeni ditelepon seseorang mengaku petugas kepolisian.

“Jadi ada dua hal, kami akan melakukan konfirmasi terhadap hal tersebut untuk menanyakan yang menelepon ini siapa, dan lebih jelasnya kami ingin mendapatkan perkembangan yang terbaru terhadap SP2HP dari yang terakhir sudah di berikan dari penyidik untuk perkembangan selanjutnya bagaimana dan langkah-langkah berikutnya bagaimana,” tegas Riyan.

Dirinya berharapan, agar untuk perkara ini bisa segera ditindaklanjuti oleh teman-teman penyidik dari Satreskrim Polresta Sidoarjo, sehingga akhirnya Bu Yeni ada satu kejelasan tentang laporan yang sudah diberikan.

“Bagaimana tindaklanjutnya, kira-kira frame waktunya kapan bisa segera, paling enggak ini yang terlapornya dipanggil dan segera dilakukan klarifikasi termasuk Kepala Desanya,” terang Riyan.

“Sedangkan untuk perkara perdata kan penetapan dari PN ini sudah kami terima, jadi ada sebuah fakta yang paling baru.Namun kebetulan ini tadi penyidikannya sedang libur (lepas dinas) jadi tidak ketemu,” tambahnya.

Harapannya, keputusan di PN ini, teman -teman di Satreskrim di Polresta Sidoarjo bisa menindaklanjuti di proses pidananya. “Artinya kan tidak ada masalah di perdata, tapi ini murni masalah pidana,” pungkas Riyan.

Terpisah, Yeni menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada tim kuasa hukum karena telah datang ke Polresta Sidoarjo. “Saya terus terang, saya tidak bisa ngasi (memberi) apa-apa, tetapi saya minta tolong kepada tim kuasa hukum saya, supaya permasalahan saya ini saya dibantu dan ingin cepat selesai,” kata Yeni. “Pastinya mendoakan tim kuasa hukum agar cepat menyelesaikan permasalahan saya,” tutup Yeni. (loe).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry