Proyek jalan Makam Mbah Jailani Kajeksan dan terusannya yang dikerjakan CV lain, Senin, (6/12/21).(FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Proyek pembangunan penahan jalan makam Mbah Jailani Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, disorot sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, proyek berbandrol Rp700,000,000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo tahun 2021, yang dikerjakan CV. Putra Karya Mandiri ini, ditengarai tidak sesuai dengan bestek (Peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek) RAB.

Pantauan duta di lokasi, Senin, (6/12/21), nampak proyek sambungan penahan jalan yang dikerjakan CV Syanam sudah selesai dan juga diketahui tidak terlihat papan proyek sebagaimana peraturan yang berlaku, yakni kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden (Perpres) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014.

“Dari hasil pengerjaan pembangunan penahan  jalan makam Mbah Jailani  yang dilakukan dilapangan, dinilai tak berkualitas semestinya dalam kontrak adalah memakai sheet pile beberapa titik yang tidak berkualitas, ketebalan pengerjaan jalan pengaspalan yang dilakukan diragukan, karena pekerjaan ketebalan yang dilakukan kontraktor dilapangan bervariasi, dan pemadatannya kurang sehingga retak-retak dalam dan memanjang. Begitu juga penahan banyak retak-retak juga,” ujar Ketua LSM SATRIA, Makin Suganda kepada media, Senin, (6/12/21).

Salah satu bukti kecurangan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan makam Mbah Jailani yang diduga tidak sesuai kontrak bukan itu saja. “Proyek yang terindikasi gagal dalam perencanaan itu memasang sheet yang tak berkualitas apa tidak takut akan amblas jalannya, sehingga menimbul bencana bagi pengguna jalan,”pungkas Makin.

Ini juga menjadi tanggungjawab Dinas PUBMSD dalam melakukan pengawasan. Sebab, bagaimanapun juga, setiap proyek yang selesai dikerjakan dengan menggunakan APBD Sidoarjo, diawasi Dinas PUBMSDA. Jika pengerjaan tidak becus seperti ini, jangan-jangan ada kongkalingkong antara pengawas di Dinas PUBMSDA Sidoarjo dan pihak kontraktor.

“Jadi ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini aparat hukum yang membidangi tindak pidana korupsi. Kita buktikan di lapangan Dinas PUBMSDA Sidoarjo kok diam aja. Apalagi pihak kontraktor sudah bersikap tak akan memperbaiki pekerjaan yang gagal kontruksi itu dengan jelas sudah menantang pihak Dinas,” tandas Makin Suganda.

Sedangkan kontraktor CV. Putra Karya Mandiri melaui Andik yang mengaku admin, pada Minggu lalu saat dikonfirmasi media mengatakan dengan nada santai tak akan memperbaiki pekerjaan itu, karena tidak punya anggaran. “Dikarenakan pihak Dinas PUBMSDA Sidoarjo tidak mencairkan anggaran proyek nya,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan media berturut-turut tentang kondisi proyek tersebut, bahkan material-material kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak di lapangan, hingga kini belum dilakukan perbaikan atau pembongkaran ulang, walaupun dengan dengan sengaja pihak CV. Putra Karya Mandiri dengan pernyataannya tidak mau memperbaiki.

Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran Rp700.000 ,000 dibawah pengawasan Dinas PUBMSDA Sidoarjo tahun 2021, diduga sarat dengan praktek kongkalingkong karena belum ada tindakan tegas.

Dengan adanya adanya statement pihak CV. Putra Karya Mandiri yang mengatakan tidak akan memperbaiki pekerjaannya walaupun gagal kontruksi, media mencoba mengonfirmasi melalui telepon Kepala Dinas PLT. PUBMSDA, Dwi Eko Saptono. Ia menjawab melaui pesan WhatsApp sedang rapat dengan jajarannya.

Selain itu, media menemukan sumber terpercaya dari kontraktor Sidoarjo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Proyek PL yang diperkirakan 150 paket, diluncurkan oleh PUBMSDA Sidoarjo dengan anggaran APBD Th. 2021, adanya dugaan monopoli juga permainan Fee proyek, karena yang mengerjakan kontraktor peliharaan Dinas,” tegas kontraktor yang minta dirahasiakan namanya itu. (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry