PROYEK JALAN : Salah satu pengerjaan proyek jalan tahun 2020 (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Sedikitnya 12 perusahaan bergerang dalam bidang kontruksi yang mengerjakan proyek fisik Anggaran Pendapatan dan Anggaran Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2019, terancam sangsi blacklist akibat gagal menyelesaikan pekerjaanya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, saat ditemui duta Kamis (20/2/200) menyampaikan dari 12 perusahaan kontraktor tujuh diantaranya direkomendasikan oleh DPRD masuk daftar hitam atau di blacklist, sementaran sisanya diberikan kelonggaran waktu untuk merampungkan pekerjaannya oleh pemerintah.

“Ada tujuh rekanan yang kami rekomendasikan masuk dalam daftar hitam kepada Bupati,” terang Fahmi Fikroni

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Sepakbola Persatu Tuban ini juga menyampaikan dari dua belas rekanan yang dimaksud sebagian berasal dari luar daerah, dengan rekomendasi itu kontraktor yang mamsuk daftar hitam tidak bisa mengikuti lelang dan mengerjakan proyek di tahun 2020.

Fikroni menegaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemantauan, ada beberapa factor yang menyebabkan tidak selesainya proyek, salah satunya kontraktor tidak mempunyai cukup uang, tidak sedikt pula rekanan yang berani melakukan penawaran terlalu rendah dari nilai pagu yang ada, akibatnya tidak mampu menyelesaikan proyek yang dikerjakan karena kurangnya pendanaan yang ada.

“Tidak sedikit rekanan yang nakal, dan nekat seperti melakukan penawaran atau mengambil pekerjaan itu padahal dana yang ada minim,” ujar politisi kelahiran 17 Oktober 1977 ini.

Mensiasati adanya rekanan nakal yang ikut tender pengerjaan infrastruktur proyek Pemerintah Kabupaten Tuban tahun 2020, proses lelang tender pengerjaan infrastruktur ditahun ini, pemerintah setempat semakin memperketat pelaksanaan proyek yang ada. Tidak hanya itu pemerintah juga akan mengevaluasi dan melihat track record setiap rekanan yang ikut proses lelang.

Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan bagi setiap kontraktor yang tidak menyelesaikan pengerjaannya di tahun 2019, siap-siap untuk gigit jari, pihaknya tidak segan untuk blacklist rekanan yang punya track record buruk, menurutnya kontraktor semacam itu merupakan penghiat dan mendzolimi masyarakat.

“Kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya di tahun 2019, kita kasih garis merah tebal,” jelas Bupati.

Kebijakan tegas Bupati yang pernah nyantri di Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang ini tidak hanya di tujukan untuk bendera perusahaan kontraktornya saja, tapi pemilik atau personalnya yang akan mendapatkan catatat. Alasan personil atau pemilik perusahaan ikut dicatat, karena sudah tidak mendukung pembangunan pemerintah.

“Seharusnya kalau dana yang dimiliki tidak mencukupi, jangan nekat mengerjakan proyek, harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry