Keterangan gambar dan grafis PWNU JATIM MEDIA CENTER.

LAMPUNG | duta.co – Tuntas sudah, rekapitulasi dan penetapan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU di Lampung. Urutan tertinggi KH Mustofa Bisri dengan 422 suara. Kemudian KH Dimyati Rois 417 suara. KH Miftachul Akhyar 410 suara. KH Ma’ruf Amin 409 suara. TG Turmudzi 409 suara. KH Anwar Manshur 409 suara. KH Nurul Huda Jazuli 409 suara. KH Ali Akbar Marbun 332 suara dan KH Zainal Abidin 326 suara.

Proses penghitungan suara AHWA, berjalan lancar. Panitia membagi menjadi 6 kelompok (kotak) yang masing-masing berisi 100. Jadi satu kotak besar kita bagi 100 sehingga 3,5 jam selesai. Pukul 19.00 malam sudah bisa diplenokan. Masing-masing dijaga 3 saksi. Sehingga dalam penghitungan itu ada 18 saksi yang teken berita acara. Ini demi transparansi.

Kini, muktamirin tinggal menunggu AHWA bersidang. Diperkirakan pukul 22.30 WIB sudah ada hasilnya. Dengan demikian, pemilihan Ketua Umum PBNU yang berlangsung di Universitas Lampung (Unila) bisa berjalan mulai pukul 22.30 WIB -23.59 WIB.

“Sesuai hasil pleno 1 dan rapat SC- OC maka diputuskan pleno 5 dilaksanakan di Unila,” demikian Sekretaris Panitia Penyelenggara Muktamar ke-34 NU, Syahrizal Syarif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).

Hal tersebut juga disampaikan Ketua SC Muktamar ke-34 NU, Prof M Nuh. Bahwa pemilihan Ketum PBNU berjalan di Unila. Mengingat efiensi waktu, agar begitu usai dipilih Ahwa, lalu Rais Aam langsung memilih calon-calon Ketum PBNU.

Pemilihan Ketum PBNU dilaksanakan secara tertutup. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU KH Imam Azis, bahwa, mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. “Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU digelar secara tertutup karena internal organisasi,” ujar Kiai Imam.

Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Syahrizal Syarif menyebutkan, syarat pencalonan calon ketua umum PBNU yakni minimal mengantongi dukungan 99 suara. Itu tertera dalam AD/ART. “Minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara,” kata Syahrizal.

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan dukungan minimal, para calon ketua umum juga mesti mendapatkan persetujuan dari Rais Aam yang akan dipilih sebelum pendaftaran calon Ketua Umum dibuka. Adapun pendaftaran calon ketua umum akan dibuka pada Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang digelar pada Kamis malam.

“Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan,” ujar Syahrizal.

Untuk diketahui, dalam kontestasi ini banyak yang nama mencuat. Selain KH Said Aqil Siradj sebagai petahana, juga Gus Yahya Cholil Staquf, KH As’ad Said Ali dan KH Marzuki Mustamar. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry