MOJOKERTO | duta.co – Covid-19 varian omicron terdeteksi pertama kali dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan masuk ke Indonesia sejak 15 Desember 2021. Bagi yang terpapar omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (Dinkes P2KB) Kota Mojokerto, dr Triastutik Sri Prastini SpA, mengatakan, ada 11 gejala yang mengiringi varian omicron, yaitu pilek, sakit tenggorokan, demam, bersin, sakit kepala, batuk, mual, nyeri otot, diare, dan gangguan penciuman. “Ada juga yang tanpa gejala,” imbuhnya.

Ia menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. “Pastikan gejala ringan atau tanpa gejala, usia kurang dari 45 tahun, tidak punya penyakit komorbid, dapat mengakses telemedicine layanan kesehatan, komitmen kuat untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan selesai isoman,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa syarat rumah dan fasilitas pendukung yang harus di siapkan. “Di kamar terpisah jika lantai terpisah dan beda lantai, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dapat mengakses pulse oksimeter,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika rumah tidak layak untuk dilakukan isoman, bisa dilakukan isolasi terpadu (isoter). “Diam di rumah saja jangan kemana-mana dan cukupi kebutuhan cairan dengan minum 8–10 gelas air putih tiap hari. Jika demam, kompres! Jika tetap demam, berikan paracetamol. Tidur yang cukup minimal 8 jam, jika gejala tambah berat segera konsultasi ke dokter atau langsung ke rumah sakit, makanan bergizi, pakai masker, olahraga,” urainya.

Lebih jauh dikatakan, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas telah memonitor lewat telemedicine. “Kontak telemedicine sudah tertera. Bagi masyarakat yang isoman dilakukan monitoring puskesmas lewat telemedicine dibantu tenaga pendamping kesehatan dengan memberikan obat-obat dan vitamin secara gratis,” katanya.

Sedangkan kriteria bagi yang selesai isoman omicron, lanjutnya, tidak bergejala minimal 10 hari sejak swab positif covid-19, bergejala minimal muncul 3 hari sejak terakhir bebas gejala demam dan gangguan nafas. “Isolasi bisa diakhiri cepat jika ada perbaikan klinis dan PCR pada hari ke 5 dan 6, menunjukkan 2x berturut-turut hasil negatif atau Ct>35,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry