SURABAYA | duta.co – Setelah cukup berhasil mengendalikan pandemi Covid-19, Pemprov Jatim tancap gas melaksanakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di akhir tahun 2020. Bahkan, Pemprov Jatim berani mengajukan pinjaman daerah alias hutang ke pemerintah pusat sebesar Rp.507 miliar untuk merealisasikan proyek tersebut.

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, dalam Perubahan APBD Jatim tahun angggaran 2020 yang disahkan di DPRD Jatim Kamis (10/9/2020) lalu terdapat nomenklatur belanja yang sumber dananya berasal dari dana pinjaman daerah.

“Dana pinjaman daerah totalnya Rp 507 Miliar,” ungkap Heru Tjahjono saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/9/2020).

Sedangkan untuk peruntukan, lanjut Heru dana pinjaman daerah akan digunakan untuk membiayai pembangungan Rumah Sakit dr Soetomo, pembebasan lahan jalan akses menuju Pasar Puspa Agro, pembangunan sejumlah pelabuhan perikanan dan pengolahan susu.

Kendati demikian, Heru tidak menyebut rinci berapa masing- masing nominal peruntukan kebutuhan yang menggunakan dana pinjaman daerah itu.

Sekedar diketahui, Dana Pinjaman Daerah adalah inisiatif pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah. Pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas.

Pinjaman daerah didapat dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan RI dengan ketentuan bunga Nol persen. Pinjaman daerah juga harus melalui persetujuan DPRD. Karena akan ada kewajiban pembayaran pinjaman secara jangka pendek, menengah atau jangka panjang.

Di sisi lain, Sekdaprov Jatim juga menjelaskan bahwa Dari sisi belanja daerah, P-APBD Jatim 2020 ini mengalami penurunan sekitar Rp.300 an miliar triliun dibanding APBD Murni 2020. “Jika Belanja APBD Jatim 2020 murni sebesar Rp 35,1 Triliun, maka di P-APBD 2020 menjadi Rp 34,78 Triliun. Atau Belanja Daerah turun hanya Rp 320 miliar saja,” jelas mantan Bupati Tulungagung ini.

Namun jika dibandingan dengan Nota Keuangan Gubernur tentang P-APBD 2020 yang disampaikan 25 Agustus 2020 lalu, terjadi kenaikan usulan Belanja Daerah dari Rp.33,83 Triliun menjadi Rp34,78 Triliun atau bertambah kisaran Rp 951 miliar.

“Tambahan itu digunakan untuk sejumlah program, selain yang disebut diatas, juga ada tambahan untuk sektor Kesehatan, Pendidikan dan Kominfo,” tambah Heru Tjahjono.

Ia juga berharap di tengah pandemi Covid-19, mudah mudahan konsentrasi di P-APBD Jatim 2020 yang masih ada sisa tiga bulan bisa untuk melakukan penetrasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry