KETERANGAN: Budi Sulaksana, Kakanwil Kemenhumkam Jatim didampingi pejabat lainnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, jalan Kayoon 50-52 Surabaya.

SURABAYA | duta.co – Upaya bersih-bersih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Jawa Timur mulai membuahkan hasil.  Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) mereka berhasil menangkap sebanyak 12 petugas sipir Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo pada Kamis (17/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-12 sipir Rutan Medaeng diketahui, tujuh sipir terlibat dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Medaeng, sedangkan lima sipir lainnya diperiksa soal dugaan pungli di layanan kunjungan narapidana (napi).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumkam Jatim Harun Sulianto mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh sipir ini sudah berjalan sejak dua pekan lalu. “Dan yang lima kita konfirmasi terkait perannya yang diduga mengetahui adanya pungli oleh tamping (napi yang ditunjuk pihak rutan untuk membantu petugas, red) pada pengunjung disaat jam berkunjung tahanan. Ini semua baru dugaan. Dan pemeriksaan ini berasal dari pengaduan masyarakat. Ada pengaduan saat jam berkunjung, masih dimintai duit,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via selulernya.

Berbeda seperti yang diterangkan oleh Budi Sulaksana, Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim dalam jumpa pers yang digelar, sesaat setelah keterangan Harun dilontarkan, meski mengiyakan soal pemeriksaan tujuh sipir soal dugaan keterlibatan peredaran narkoba yang terjadi di rutan Medaeng. Namun Budi mengaku bahwa lima sipir yang diperiksa bukan soal pungli, melainkan soal penusukan antar napi yang terjadi pada Jumat (3/2) silam.

“Ini yang perlu saya luruskan. Tidak ada pemeriksaan soal pungli. Belum ada laporan soal pungli sampai ke saya. Dan pengungkapan soal narkoba ini kita bakal mengandeng BNN. Dan apabila terbukti, kita secara tegas bakal memberhentikan oknum-oknum yang terlibat,” ujar mantan Kakanwil Kemenhumkam Palembang ini, Senin (20/2).

Masih menurut Budi, dalam pemeriksaan, ketujuh sipir ini masih kerap mungkir (mengelak, red). “Karena informasi dari BNN biar nanti BNN yang membantu membuktikan, mana yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya.

Budi mengatakan, ketujuh sipir tersebut diketahui kerap membantu memasukkan barang-barang milik penghuni Rutan Medaeng dari luar tahanan. Diduga, barang yang dimasukkan di antaranya adalah narkotika. “Sering bawakan makanan dan barang lain, diindikasikan juga ada narkobanya. Itu yang kami dalami,” tandasnya.

Ditanya apakah ketujuh sipir tersebut menerima imbalan atau pungli setiap membantu memasukkan barang milik tahanan, Budi tidak menjawab tegas. “Masih kami dalami itu. Yang jelas kasus ini terkait peredaran narkoba di dalam rutan,” tegas dia.

Budi mengatakan, pihak Kemenkumham belum mengetahui pasti siapa penghuni tahanan yang dibantu edarkan narkotika oleh tujuh anak buahnya.

Budi menolak menyebut identitas jelas maupun inisial ketujuh sipir diduga edarkan narkotika tersebut. Tapi dia berjanji akan menindaktegas mereka jika terbukti melanggar. “Tidak bisa disebut inisialnya karena masih indikasi,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, ketujuh sipir tersebut bernama Agus, Jerry, Tamim, Victor, Tabrani, Jaelani dan Samrani.  eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry