Pekerjaan proyek jembatan Segoro Tambak yang dikerjakan PT SELO TIRTO PERKASA yang belum selesai hingga sekarang, Minggu, (30/1/22)(FT/Dok.Duta)

SIDOARJO | duta.co — Ketua Umum LSM LIRA Sidoarjo (Bupati LIRA), M Nizar SH, meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo untuk menindak tegas Kontraktor yang tidak Profesional.

“Langkah yang harus diambil,salah satunya dengan tegas blacklist jangan tebang pilih hanya kontraktor kecil diblacklist, yang besar tidak berani,” tegas Nizar.

Kami menilai kegiatan proyek PT. Selo Tirto Perkasa tersebut dikerjakan seenaknya ,sehingga diduga tidak bisa diselesaikan tepat waktu. “kami mengantongi bukti-bukti di lapangan yang sangat memprihatinkan keadaannya karena sampai sekarang belum selesai ,dan merugikan masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.

Menurutnya, atas temuan tersebut pihaknya meminta untuk Pemkab Sidoarjo harus tegas menindak kontraktor Pemenang, dalam hal ini PT. Selo Tirto Perkasa asal Magetan mengerjakan Jembatan Segoro Tambak dengan Nilai Pagu Rp 12 miliar lebih.

Ia melanjutkan, hendaknya ancam blacklist perusahaan kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, yakni hingga akhir Desember 2021 dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari.

“Pastikan harus maksimal pengerjaannya oleh kontraktor sehingga lebih tepat waktu, kalau tidak bisa tepat waktu, persiapkan dokumen administrasinya mulai sekarang untuk blacklist,” katanya, Minggu, (30/1/22).

Oleh karenanya, untuk memastikan semua pekerjaan pembangunan selesai tepat waktu, pihaknya mengimbau Kepala Dinas atau Pengguna Anggaran (PA) dan PPKom untuk turun ke lapangan. Pastikan itu lebih maksimal pengerjaannya oleh kontraktor sehingga tepat waktu.

“Jangan takut untuk melakukan blacklist. Semakin kita takut semakin kita tidak memiliki kesempatan untuk memilih kontraktor yang semakin hari semakin banyak dan bagus,” menurutnya. (yud/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry