SIDOARJO | duta.co – Proyek pembangunan penahan jalan Wali Allah (makam mbah Jailani) dan pengaspalan jalan penghubung dua yakni Desa Kajeksan dan Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dinilai berkualitas buruk. Masyarakat pun menduga proyek tersebut asal jadi.

Pasalnya, tak lama setelah baru diaspal, jalan itu kemudian justru diperbaiki kembali alias tambal sulam dan retak lagi.

Pantauan duta di lokasi, Minggu hingga Senin, (22/11/21), banyak aspal jalan yang pecah-pecah (retak) dan dijumpai penahan jalan retak melingkar.

Wawan, salah seorang pengguna jalan yang melintas, kepada duta mengatakan, kualitas buruk terlihat ketika jalan yang baru diaspal tak lama sudah retak. Padahal, menurutnya, jarang ada mobil melewati jalan tersebut.

“Selain penahan jalan yang udah retak-retak, aspalnya juga sudah pecah-pecah. Pertama dikoreksi, sekitar satu minggu baru diaspal lagi,” ungkap HR, salah seorang warga setempat kepada media, Senin, (22/11/21) siang.

(kiri) Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, bersama Anggotanya Musowimin. (FT/IST)

Kegiatan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo (PUBMSDA) Tahun Anggaran 2021, dalam pekerjaan pembangunan jalan Makam Mbah Jailani Kajeksan Tulangan dikerjakan oleh CV. Putra Karya Mandiri beralamat Jalan Babadan Rukun VII /12 Dupak, Krembangan Surabaya dengan nilai pagu Rp700.000.000. Namun, warga malah dibuat kesal dan berujung dilayangkannya surat Pemdes dan akan ada pelaporan ke APH.

Hal itu disinyalir banyak melanggar bestek yang ada pada kontrak karena terlihat hasil pekerjaan yang tampak penahan jalan retak dan aspal jalan juga pecah.

Dijelaskan, kebanyakan warga Kajeksan merasa kurang puas terhadap pengaspalan jalan di desanya. “Meski aspal baru, tapi kondisinya banyak terdapat tempelan disana-sini, tetapi tetap retak-retak sehingga terkesan seperti jalan lama. Aspalnya tidak rapi dan kurang bagus. Kita tengok pun kurang selera itu banyak yang retak (pecah),” pungkas HR.

Menurut warga, dampak dari pengerjaan proyek jalan Makam Mbah Jailani yang asal jadi, yang sejak awal rekanan mengerjakan bermasalah tentang sheet pile yang merothol tetap dipasang. “Yang aneh, tidak ada upaya Dinas PUBMSDA. (dinas) tetap membiarkannya. Terkesan adanya Kongkalikong oleh pihak dinas,” tambah HR.

Senada, Ketua LSM SATRIA, Makin Suganda, juga membenarkan telah mendapat informasi tersebut dan langsung menuju lokasi kegiatan pengaspalan jalan sekaligus melihat kondisi proyek yang diduga asal jadi yang diinformasikan oleh masyarakat.

Melihat hasil kegiatan pembangunan fasilitas umum tersebut, membuat Suganda tercengang. Ia akan berusaha untuk mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas.

“Benar, informasi yang dibicarakan tersebut memang benar adanya, pengerjaan asal jadi, kita akan dorong pemerintah daerah untuk dapat memberikan sanksi tegas, kapan perlu kita usulkan untuk di blacklist kepada rekanan yang bekerja asal jadi ini dan kapan perlu kita akan surati dinas yang terkait dan termasuk pihak hukum,” ucapnya Makin Suganda.

“Sedangkan pihak kontraktor sulit sekali untuk dikonfirmasi. Lain lagi pihak Dinas PUBMSDA melalui Sekertarisnya, (bernama) Yunan, saat dikonfirmasi tentang penahan jalan makam mbah Jailani yang retak-retak dan pengaspalan pecah-pecah mengatakan kepada media melalui pesan WhatsApp-nya hanya menjawab makasih infonya,” balasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, angkat bicara soal pembongkaran pembangunan penahan jalan makam mbah Jailani dengan anggaran 700 Juta di Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu. Mereka menilai adanya pembongkaran akibat perencanaan pembangunan sebelumnya yang tidak matang.

Jalan Kejaksen baru diperbaiki retak-retak

“Kalau didasarkan tidak sesuai spek dibongkar semua sepakat sangat merugikan masyarakat banyak. Tetapi jika tujuan pembongkaran ini didasarkan oleh surat dari pihak Desa Kajeksan itu yang membuat gaduh masyarakat. Maka yang bertanggung jawab PUBMSDA,” ujar Suyarno.

Perlu diketahui, Dinas, setiap proyek pembangunan perencanaannya sudah matang dan menugaskan konsultan dan pengawas. “Tujuan pengawas melakukan pengawasan itu untuk mengamankan dana pembiayaan proyek. Sehingga penggunaannya dapat lebih efisien dan efektif. Disamping untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan rencana kerja dan rencana,” ungkap Ketua Komisi C itu.

Politisi Partai PDIP itu menyatakan akan melakukan pengecekan pembangunan penahan jalan Kajeksan tersebut dengan langsung turun lapangan. Hal itu dilakukan setelah ada keresahan dari masyarakat dalam waktu dekat ini.

“Awalnya itu saya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait jalan itu, para pelaku proyek terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) RI No.29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pada bagian kelima memuat tentang Kegagalan Pekerjaan konstruksi, bunyi pasal 31, 32, 33, dan 34, adalah; Pasal 31,” jelasnya.

Penahan Jalan Kajeksan baru diperbaiki retak-retak.

Kegagalan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.

Dia berharap, jajaran PUBMSDA dievaluasi. Karena menurutnya telah melakukan pemborosan akibat perencanaan yang tidak matang.

“Perencanaan dan pelaksanaanya berarti tidak baik, perlu evaluasi. Jangan sampai mubazir, pemborosan karena dibangun pakai uang rakyat. Tidak boleh ada toleransi kalo sudah merugikan uang rakyat,” ujarnya. (adv/yud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry