Foto bersama usai Diskusi Indonesia Sharia Economic Festival 2022 (FT/Heru)

JAKARTA | duta.co – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk pengembangan ekspor produk halal Indonesia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta.

Keterangan yang disampaikan Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi, tujuan kerjasama ini untuk mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia, dengan berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. “Selain itu, MoU ini juga untuk pengembangan industri keuangan syariah,” ujar Maqin usai mengikuti acara perayaan sembilan tahun Indonesia Islamic Economic Forum, Selasa, (18/10/2022).

Lebih lanjut, Maqin mengatakan, LPEI melalui Divisi Bisnis Syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia, dengan beragam layanan finansial dan non finansial. “Kami akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal. Sehingga mereka bisa memperluas akses pasarnya,” ujarnya.

Maqin menjelaskan, sebagai dukungan LPEI untuk masyarakat ekonomi syariah yang selama 22 tahun konsisten membangun sinergi dan kemitraan. “Baik itu antara perorangan atau lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” imbuhnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Maqin, namun dia menilai bahwa, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal. “Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022, menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun. Sementara itu, impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam -red) mencapai Rp.1.630 triliun.

Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp.6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp.268 triliun. Produk farmasi juga tidak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp.390 triliun. Sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp.1,3 triliun.

Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp.7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp.123 triliun. “Itu artinya apa? Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” tegas Maqin.
Untuk diketahui, perayaan sembilan tahun Indonesia Islamic Economic Forum mengusung tema ‘Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia’.

Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022, yang berlangsung mulai dari tanggal 5 sampai 9 Oktober 2022. Dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.

ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022, yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry