Masyarakat terjaring operasi yustisi langsung divaksin di tempat (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 3 Nomor 66 tahun 2021 dan antisipasi penyebaran varian Omicron di daerah pegunungan, tiga pilar di wilayah Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, gencar melaksanakan operasi yustisi dan melaksanakan vaksinasi di tempat, Jumat (24/12/2021).

Operasi yang bertempat di Jalan Raya Rengganis, tepatnya di depan Masjid Al-Iklas, Desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo ini, memberlakukan vaksin di tempat. Masyarakat yang terjaring operasi belum di vaksin, maka langsung diarahkan untuk vaksin di tempat.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Camat Sumbermalang, Andy Fitriyono, SOS beserta Staf, Kepala Puskesmas Sumbermalang Hari Santoso, Bati Tuud Koramil 0823/16 Sumbermalang Serma Mustakim beserta 3 orang anggotanya, anggota Polsek Sumbermalang Aiptu Wakimin Sentot beserta 2 orang anggotanya, Kasi Trantib Kecamatan Sumbermalang beserta 2 orang anggotanya dan tim vaksinator PKM Sumbermalang, berlangsung lancar dan aman.

“Operasi yustisi terhadap masyarakat di daerah pegunungan ini dilaksanakan agar mereka semakin disiplin terhadap prokes Covid-19. Dan masyarakat yang belum divaksin langsung dilakukan vaksin di pos vaksin yang telah di siapkan tim vaksinator PKM Sumbermalang,” jelas Bati Tuud Koramil 0823/16 Sumbermalang, Serma Mustakim.

Dalam operasi ini, sambung Serma Mustakim, terjaring 48 orang yang belum vaksin dan langsung dilakukan vaksin di tempat oleh tim vaksinator Puskesmas Sumbermalang. “Mereka langsung kita arahkan untuk vaksin di tempat,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry