VONIS: Bripka M Sobri, anggota Polsek Wiyung saat mendengarkan vonis perkara penyalahguinaan narkoba jenis sabu di PN Surabaya, kemarin. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Terdakwa Bripka M Sobri, terlihat kesal saat mendengar putusan empat tahun penjara dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabata, Sigit Sutriono, Kamis (9/3). Anggota Polsek Wiyung berpangkat Bripka ini harus mendekam di tahanan atas kepemilikan sabu seberat 0,44 gram pastas kecewa karena sebelumnya mengaku sudah memberi ‘mahar’ ke Jaksa untuk meringankan putusan.

“Jaksa minta uang Rp 150 juta, tapi saya berikan Rp 50 juta. Janjinya bisa meringankan hukuman saya, tapi nyatanya saya tetap dihukum berat,” teriak M Sobri saat digelandang di ruang tahanan PN Surabaya.

Dikonfrimasi terpisah perihal pernyataan Sobri, Jaksa Damang Anubowo, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengaku tidak ada upaya meringankan hukuman terdakwa dengan suap. Damang menegaskan bahwa apa yang diungkapkan terdakwa semuanya tidak benar. Menurutnya, terdakwa Sobri merasa stres dengan catatan hitam dirinya saat menjadi anggota Polri.

“Apa yang dikatakan terdakwa tidaklah benar. Saya memaklumi kalau terdakwa terbeban (stres, red) atas proses hukumnya. Sebab, selama jadi anggota Polri banyak catatan hitam yang dilakukan terdakwa, hingga dirinya harus disidangkan dalam kasus narkoba. Selain itu, masih terdapat 2 (dua) lapdu (laporan pengaduan) atas perkara yang dilakukan terdakwa M Sobri, yang saat ini tahap pemberkasan,” tegas Jaksa Daman Anubowo ditemui di kantornya Jl Sukomanunggal 1 Surabaya.

Kasus ini bermula saat terdakwa ditemukan tergeletak di trotoar Jl Adityawarman oleh warga, dengan mobil Daihatsu Xenia L 5427 DM masih dalam kondisi menyala dan pintu mobilnya terbuka. Warga yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada Sukiman yang merupakan Anggota Denpom V/4 Surabaya. Dari pemeriksaan, didapati bahwa terdakwa merupakan anggota Polisi dari Polsek Wiyung yang sedang dalam pengaruh narkoba. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry