KEDIRI | duta.co – Tertangkap basah tengah memproduksi minuman beralkohol jenis Bintang Kuntul dan Vodka, BS (60) warga Lingkungan Pandean Gg. III Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota diamanan Unit Resmob Polres Kediri Kota. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Girindra Wardhana saat dikonfirmasi Kamis (20/05). Selain pelaku, turut diamankan ratusan botol serta peralatan membuat miras.

Atas dasar aduan masyarakat, kemarin sekira pukul 18.30 wib, langsung mendatangi gudang milik pelaku berada di belakang rumah. Dia terlihat bersama dua karyawannya, ST (32) warga Lingkungan Pandean Gg. II Kelurahan Setono Pande dan AM (28) warga Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren tengah mencampur air mineral dengan alkohol murni.

Ketiganya kemudian diamankan dan dihadapan petugas mengakui bahwa usaha ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan telah dipasarkan di sejumlah daerah di sekitar Kediri. “Saat kami amankan, tersangka sedang melakukan kegiatan memproduksi minuman beralkohol di dalam gudang,” jelas Iptu Girindra

Produksi miras oplosan sejak tahun 2018 ini, menurut pengakuan pelaku, memproduksi jenis Bintang Kuntul ukuran botol 1000 ml dan Vodka ukuran botol 350 ml. “Omset yang diperoleh setiap harinya mencapai 750 ribu rupiah, yang mana satu botol Bintang Kuntul dijual 30 ribu dan dan vodka dengan harga 20ribu hingga 30 ribu,” ucap Kasat Reskrim menirukan pengakuan pelaku.

Adapun barang bukti diamankan empat kardus berisi 12 botol miras jenis kuntul, dua belas botol miras jenis vodka, enam liter alkohol, sepuluh kardus isi botol kosong jenis vodka, 200 buah tutup botol vodka, satu alat pengepres tutup botol, satu buah corong penyaring, satu buah gayung, satu gelas cangkir, satu gentong untuk mengoplos dan satu buah kotak box bertuliskan Coca Cola. “Telah kami amankan tersangka serta barang bukti, ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun sesuai Pasal 204 KUHP,” jelas Iptu Girindra. (nng)

Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana saat jumpa pers (Nanang Priyo Basuki/duta.co)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry