Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, saat wawancara usai jumpa pers (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, 2021 ini kembali mendapat anugerah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jatim.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, terkait WTP bukan berarti tidak ada Fraud (Kecurangan) pada pelaksanaan kegiatan pembelanjaan di pemerintahan. Bahkan, sudah WTP juga bisa terjadi Fraud di dalamnya.

“Jadi yang dimaksud WTP itu tentang bagaimana kita menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar, itu yang disebut WTP,” terang Mas Ony sapaan Bupati Ngawi, usai jumpa pers diruang aula Pendopo Wedya Graha.

Mas Ony tak memungkiri, predikat WTP Pemkab Ngawi, masih dengan catatan. Namun, pihaknya akan berupaya untuk memperbaiki dan menindaklanjutinya, dengan harapan 2021 bisa WTP tanpa catatan.

Terkait adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2020 lalu, Mas Ony menjelaskan bahwa, hal itu adalah bentuk keteledoran administrasi serta kurangnya pengawasan, sehingga perlu ditindaklanjuti.

“Setelah LHP ditindaklanjuti dan tidak ada kerugian negara, kita masih bisa WTP. Namun, sebaliknya jika ada niatan untuk melakukan kecurangan, secara otomatis warning, dan tidak bisa WTP,” pungkas Mas Ony.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry