JAKARTA | duta.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekening Wali Kota Bambang Irianto (BI), terkait tindak pidana pencucuan uang (TPPU) terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM), Senin (20/2/2017).

“Hari ini penyidik menyita uang tersangka di beberapa rekening, yaitu, Bank BTPN, Bank Jatim dan Bank BTN,” kata Febri, Senin (20/2/2017) malam.

Dikatakan Febri, rekening tersebut telah diblokir sebelumnya dan hari ini dilakukan penyitaan dengan cara mentransfer uang tersebut ke rekening penampungan KPK.

Mengenai jumlah uang di rekening milik Bambang Irianto yang disita, Febri belum bisa menyebutkan secara pasti. “Penyidik masih menghitung dan mengkompilasi jumlah uang di beberapa rekening tersebut. Totalnya akan diupdate kembali,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus gratifikasi Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, diduga telah menerima suap sekitar Rp 50 miliar. Uang suap tersebut berasal dari SKPD dan pengusaha, terkait proyek, honor, perizinan dan sumber tidak sah lainnya.

Febri menuturkan, uang suap yang didapat oleh Bambang Irianto diduga dikelola sendiri. Uang hasil suap disimpan di bank, baik atas nama orang lain, keluarga, nama sendiri atau korporasi. Selain itu, uang hasil suap juga diubah bentuknya menjadi berbagai aset berharga. Di antaranya, kendaraan, tanah, uang tunai, emas batangan, dan saham.

Diberitakan sebelumnya, tak hanya menjerat dengan kasus korupsi pembangunan PBM tahun anggaran 2009-2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat BI dengan dua kasus lainnya.

“Jadi ini adalah penyidikan ke-3 dengan tersangka Bambang Irianto. Kasus pertama adalah indikasi korupsi terkait proyek Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Kasus kedua indikasi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas BI selaku walikota Madiun selama periode menjabat,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (18/2/2017).

Kasus ketiga, kata Febri, tersangka Walikota Madiun, Bambang Irianto dijerat dengan kasus TPPU hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan PBM. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry