PASURUAN | duta.co – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan tahap sosialisasi dalam rangka penertiban parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan. Tahap sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum memberlakukan tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar yang terjadi di area parkir tersebut.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (30/5/2023), Satgas Saber Pungli mengumpulkan sejumlah juru parkir (Jukir) di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghentikan praktik pungutan liar yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Ketua Satgas Saber Pungli, Komisaris Polisi Hery Dian Wahono, M.Psi, menyampaikan tujuan dari tahap sosialisasi ini.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para jukir mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka dapat mendukung dan memahami pentingnya memberantas praktik yang merugikan masyarakat,” ungkap Kompol Hery.

Selama sosialisasi, tim Satgas Saber Pungli juga memberikan informasi mengenai aturan parkir yang berlaku dan tindakan yang akan diambil jika praktik pungutan liar terus berlanjut. Mereka juga menjelaskan langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan pada tahap selanjutnya jika praktik tersebut tidak dihentikan.

Kompol Hery menegaskan, bahwa Satgas Saber Pungli tidak akan segan untuk memberlakukan tindakan tegas jika praktik pungutan liar masih terus berlangsung.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, para pelaku praktik pungutan liar bisa menyadari kesalahannya dan berhenti melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Namun, jika tetap ada yang melanggar, kami siap untuk memberikan tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah tahap sosialisasi selesai, Satgas Saber Pungli akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di Alun-Alun Kota Pasuruan. Jika ditemukan masih adanya praktik pungutan liar yang berlangsung, mereka akan melakukan tindakan penertiban secara lebih intensif dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Diharapkan, dengan langkah sosialisasi dan penertiban yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli, praktik pungutan liar di area parkir Alun-Alun Kota Pasuruan dapat teratasi dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Partisipasi dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pedagang, pengelola parkir, dan masyarakat, sangat diharapkan dalam memberantas praktik pungutan liar demi kepentingan bersama (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry