Prof Dr. Ir.Budi Sugiarto Waloeya, MSP, saat mempresentasikan orasi ilmiahnya kepada insan pers secara daring.

MALANG | duta.co – Universitas Brawijaya kembali mengukuhkan profesor, Rabu (25/8/2021), yang pertama dikukuhkan adalah Dr. Ir.Budi Sugiarto Waloeya, MSP. Dia merupakan  profesor bidang Infrastruktur Perkotaan. Ia merupakan profesor ke-16 di FT, menjadi yang ke-196 dalam profesor aktif di UB serta ke-283 dari seluruh profesor di UB.

Pada pemaparannya di depan senat, Prof. Budi membawakan orasi tentang “Pengukuran Tingkat Pelayanan Jalan menggunakan Pendekatan Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan”.

Menurut Prof Budi, model tersebut bisa digunakan untuk mengetahui tingkat perkembangan tata guna lahan yang sudah berada di batas harus dikendalikan karena menyebabkan pelayanan jalanan yang buruk.

Penggunaan jalan ini sangat masif di wilayah perkotaan. Namun sayangnya peningkatan infrastruktur termasuk jalan raya tidak sebanding dengan pertambahan penduduk sehingga menimbulkan permasalahan.

Kemacetan menjadi yang kerap kali muncul di wilayah perkotaan. Titik kemacetan ini terutama di ruas jalan-jalan utama penghubung antar kota.

Sebagai contoh ia melakukan studi kasus di koridor Jalan Surabaya (Waru)-Sidoarjo. Koridor jalan Waru-Sidoarjo merupakan jalan nasional yang menghubungkan Jalan Waru Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo dengan panjang jalan 29 km.

Perhitungan Tingkat Pelayanan Koridor Jalan Surabaya (Waru)-Sidoarjo menggunakan metode Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan. Perhitungan tersebut menunjukkan dari rentang pukul 8-9 pagi sampai dengan 6-7 malam tingkat pelayanan jalan nilainya F. F ini artinya koridor jalan dalam keadaan macet atau terjadi antrian yang panjang yang memperlambat laju kendaraan bermotor.

Tingkat pelayanan jalan yang buruk mestinya menjadikan titik tolak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan pengendalian pemanfaatan tata ruang dengan mengadakan pembatasan pengembangan untuk Zona Kawasan Perdagangan dan Jasa. Sementara untuk Zona Pengembangan Kawasan Industri khususnya pada koridor jalan mengalami tingkat pelayanan yang buruk atau sering terjadi kemacetan.

Kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih spesifik adalah pelarangan khususnya Kawasan Perdagangan & Jasa skala besar misalnya Hiper Market, Plaza, Mall, dll.

Sedangkan untuk skala menengah dan kecil masih bisa untuk dikembangkan. Selain mengetahui tingkat pelayanan jalan Interaksi Model Tata Guna Lahan- Jaringan Jalan dapat dipakai untuk mengetahui waktu tempuh perjalanan (travel time) pada ruas koridor jalan tertentu. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry