NGANJUK | duta.co – Sejumlah pedagang Pasar Kertosono yang berada di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, mengaku prihatin dan kecewa dengan pelaksanaan pembangunan pasar. Pasalnya, mereka menilai perencanaan pembangunan yang terkesan amburadul sehingga pesimistis penempatan pedagang sesuai rencana. Kondisi itu sama sekali tidak diduga pedagang. Karena mereka menduga los atau lapak yang disediakan sesuai dengan yang dibutuhkan pedagang. Namun, kenyataannya tidak.

“Hal ini terkesan amburadul dan nanti akan merepotkan pedagang. Karena luasan lapak tidak sesuai yang dibutuhkan oleh pedagang. Apalagi sebelum pembangunan tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu dari Dinas terkait,” kata Susanto Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Pedagang Pasar Kertosono, Kamis (9/3/2023).

Dijelaskan, seharusnya idealnya ukuran luas los atau lapak untuk pedagang di Pasar Kertosono itu bervariasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan dagangan pedagang. Misalnya, untuk pedagang baju, sepatu, sandal, tas sekolah dan  gerabah, luasnya harus lebih besar. Karena barang-barang tersebut butuh tempat yang luas untuk dipajang dan disimpan.

“Idealnya itu 3 meter x 1,5 meter untuk luas pedagang baju, gerabah, sepatu, sandal dan tas. Bukan ukuran 1,6 meter x 1,5 meter atau disebut dengan lapak kering,” jelasnya.

Dia mengaku kecewa dengan hasil tersebut. Karena jauh dari ekspektasinya. Karena kondisi lapak yang sempit, para pedagang baju, gerabah, sepatu, sandal dan tas sekolah akan kesulitan menggelar dagangannya. Ditambah lagi, bagi pedagang sembako juga akan kesulitan untuk menyimpan barang dagangannya. Dan tidak mungkin mereka akan bolak balik membawa barang dagangan dari rumah untuk dibawa ke pasar.

“Secara otomatis, akan membuat pedagang kesulitan menyimpan barang dagangannya. Dan los atau lapak itu, hanya cocok untuk pedagang sayur, ayam, dan daging. Selain itu, ini akan merugikan kami,” keluhnya.

Untuk itu, sebelum ditempati, para pedagang telah sepakat untuk meminta revisi ukuran. Jika Pemkab tetap memberlakukan ukuran yang sama dengan luas hanya 1,6 meter x 1,5 meter maka pedagang akan menolak pindah. Mereka berkomitmen untuk terus melawan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten hingga permintaannya terpenuhi.

“Jika tidak dipenuhi untuk direvisi ukuran lapak, ini akan menimbulkan masalah baru bagi kami. Dan lebih baik kami berjualan di pasar darurat saja. Selain itu, kami anggap Pemkab Nganjuk tidak becus untuk urus pedagang pasar kalau ini tidak diselesaikan,” pungkasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry