Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA (kiri) dan foto-foto M Kece saat ditangkap polisi dengan bertongkat. (FT/hops.id/ist)

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai mendengar keresahan dan tuntutan umat serta Ormas seperti MUI, NU dan Muhammadiyah agar youtuber M Kece segera ditangkap dengan delik penistaan agama.

HNW juga mendesak agar aparat penegak hukum –kejaksaan dan pengadilan – dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada M Kece, agar penistaan terhadap agama berhenti.

“Jangan sampai perbuatan yang membahayakan kerukunan umat beragama dan NKRI seperti itu, diulangi lagi oleh yang bersangkutan atau pihak yang lain,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

HNW sapaan akrabnya, mengatakan, hukuman maksimal sangat layak dijatuhkan kepada M Kece yang telah berulangkali meresahkan umat dengan penistaannya terhadap Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Nah, untuk menghadirkan efek jera, agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa, maka, penegakan hukum harus benar-benar diterapkan. Ini penting untuk menjaga harmoni dan toleransi umat beragama, juga untuk menghindarkan Indonesia dari aksi pecah belah dan adu domba oleh pihak-pihak yang anti Agama.

Berdasarkan, UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahaan dan Penyalanggunaan dan/atau Penodaan Agama dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksi pidana maksimal adalah lima tahun penjara. “Ya! Karena kejahatannya, maka, yang bersangkutan sudah layak dijatuhi hukuman maksimal tersebut,” tukasnya.

Lebih lanjut, HNW berharap agar persoalan ini tidak dianggap sepele, ini penting diusut dengan tuntas. Termasuk menguak kemungkinan ada jaringan anti Agama atau yang ingin mengadu domba antarumat beragama di balik keberanian M Kece menistakan Islam dan Nabi nya Umat Islam?

Karena kasusnya terus berulang dan serupa. Jangan sampai terulang kembali kasus penistaaan Agama dan Simbol/Tokoh Agama Islam yang pelakunya ditangkap Polisi, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih “gangguan jiwa”.

“Karena yang dilakukan M Kece nampak betul bahwa dia sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya, maka itu perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa kasus penistaan agama atau simbol agama semacam ini semakin sering terjadi, karena banyaknya kasus serupa yang mandeg atau tidak ada kejelasan, karena alasan gangguan kejiwaan atau lainnya.

Sekali pun mengapresiasi Polisi, HNW juga mengingatkan adanya kasus lain yang sempat menjadi perhatian publik, yaitu pelaku penistaan Agama Islam yang buron, Penista agama seperti Jozeph Paul Zhang, hingga kini masih belum bisa ditangkap.

“Saya apresiasi sikap Polisi yang mendengarkan aspirasi Umat dengan tunjukkan kinerja Polri yang menangkap M Kece. Tetapi Polisi juga perlu diingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah untuk menangkap aktor penista agama lain yaitu Jozeph Paul Zhang,” tuturnya

“Bila semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudan dilaporkan ke Polisi diproses secara adil, sesuai aturan hukum yang berlaku, maka, itu dapat meyakinkan umat, dan tentu menunjukkan masih adanya hukum yang adil, dan bisa membuat efek jera agar tidak terulang lagi, sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antar Umat beragama, tidak terganggu,” tambahnya.

Selain itu, HNW juga merasa perlu mengingatkan DPR dan Pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan semua  Agama, Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua Agama yg diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas,

“Ini sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini. RUU ini sangat penting karena akan menjadi langkah preventif dan represif terhadap pelaku-pelaku penista apa pun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama. Ini penting, agar toleransi dan kerukunan umat beragama makin kokoh, untuk menguatkan kebersamaan dalam bingkai keutuhan NKRI,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry