Kasubbag Hukum RSUD Dr Soegiri Lamongan, Budi Wignyo Siswoyo, saat di ruangannya, Selasa (08/10/2019) (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Jawa Timur, saat ini masih memiliki tanggungan hutang sebesar Rp 2,5 triliun yang tersebar di 325 Rumah Sakit (RS) yang ada di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Debby Hermawani mengatakan, pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan berdasarkan klaim yang sudah jatuh tempo.

Dia menjelaskan, pembayaran klaim dengan menganut sistem fifo dimana klaim yang dibayarkan sesuai tanggal jatuh tempo klaim sesuai dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini.

” Untuk saat ini jumlah tagihan fasilitas kesehatan di wilayah Lamongan yang telah masuk antrian bayar sekitas Rp 180 miliar,” ujar Debby Hermawani, Selasa (08/10/2019)

Namun, kata dia, untuk menjaga likuiditas keuangan fasilitas kesehatan yang belum dibayarkan, BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan beberapa bank untuk program Supplay Chain Financial (SCF) yang bisa di manfaatkan oleh fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Kasubbag Hukum RSUD Dr Soegiri Lamongan, Budi Wignyo Siswoyo mengatakan, klaim pembayaran BPJS Kesehatan untuk RSUD Dr Soegiri, yang belum terbayarkan 4 bulan terakhir tepatnya bulan juli lalu, mencapai Rp 39 miliar.

” Nanti kita akan kroscek lebih lanjut ke BPJS Kesehatan, kurang lebih klaim pembayaran yang belum dibayar angkanya segituan,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan, jika tanggungan hutang sudah jatuh tempo, dan tidak segera dilunasi, dikhawatirkan membuat beberapa rumah sakit yang ada di Lamongan tidak memperpanjang Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

“Tentu ini akan merugikan masyarakat, semoga segera ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk segera melunasi tanggungan hutang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit yang tersebar di Lamongan ini,” ungkapnya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry