Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, H Abdul Ghofur.

LAMONGAN | duta.co – Menyikapi persoalan gagal panen yang dialami oleh para petani tembakau wilayah selatan. Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menyatakan, akan membahas aspirasi dari petani bersama dengan dinas terkait.

“Paling tidak minggu ini kita agendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya dinas pertanian, bagian keuangan dan juga perwakilan dari petani tembakau,” ujar Abdul Ghofur di kantor DPRD, Senin (20/09).

Ia menegaskan, persoalan gagal panen tembakau ini harus benar-benar dicarikan solusi yang tepat, termasuk dengan memberikan bantuan serta pendampingan yang seyogyanya berpihak kepada petani tembakau.

“Misalnya, melakukan pendampingan dengan diikutkan dalam asuransi petani. Diberikan bantuan tunai yang sumber dananya diambilkan dari dana bagi hasil cukai yang ada saat ini, atau bantuan lainnya,” terang Ghofur.

Tujuan dari pemanggilan itu, kata dia, untuk mencari solusi atau jajak pendapat tentang permasalahan dana cukai yang dialokasikan ke Dinas TPHP Lamongan, yang mana pada tahun ini tidak berpihak kepada petani.

Menurutnya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera dicari jalan keluarnya, kalau tidak ditindaklanjuti dimungkinkan akan seperti itu tiap tahun. Target tahun depan, kata dia, petani tembakau dan petani lainnya harus lebih diprioritaskan.

“Saya belum bisa berkomentar banyak, yang jelas nanti pada waktu membahas aspirasi dengan OPD, perwakilan petani tembakau, akan saya tanyakan perihal dana cukai tahun ini untuk kegiatan apa saja,” tandasnya.

Ghofur menambahkan, apalagi wilayah yang saat ini mengalami gagal panen tembakau itu daerah pemilihannya, yaitu dapil II. Jadi, menurut dia, petani tembakau disitu dan yang lainnya harus benar-benar diperhatikan kesejahteraannya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry