Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Bayu Indrajati Saat di temui di ruang Kerjanya, Rabu 11/01/2022. (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Bayu Indrajati menjelaskan, seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Sampang, hanya tercatat 30% saja yang memiliki Surat Sertifikat tanah.

Hal ini di jelaskan Bayu Indrajati, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/01/2023) kemarin. Menurutnya, mayoritas tanah tidak bersertifikat tersebut terletak di pelosok pedesaan. Dimana selain kesadarannya yang rendah, faktor Sumberdaya manusia yang rendah pula, sehingga tidak paham pentingnya surat-surat kepemilikan tanah yang sah atau sejenisnya, jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat Sampang, khususnya Pemohon pembuatan surat sertifikat yang mudah dan transparan.

Dijelaskan Bayu Indrajati, 30% tanah bersertifikat se_kabupaten Sampang tersebut, catatan tahun 2020, sesaat dirinya baru bertugas di BPN Sampang. Namun 2 tahun bertugas, dan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Saat ini telah mencapai 50% tanah yang bersertifikat di Kabupaten Sampang.

Meski demikian, pihaknya belum mengaku puas, karena masih banyak tanah tanpa sertifikat, bahkan bersengketa atau bermasalah. Selain sertifikat tanah warga atau masyarakat yang telah ada dari sebelumnya, dan guna mencapai target seluruh tanah di Kabupaten Sampang bersertifikat, pihaknya masih membutuhkan 300 ribu sertifikat, dari kebutuhan 600 ribu sertifikat tanah di Kabupaten Sampang belum bersertifikat. Dan salah satu cara mencapai target tersebut, antaranya melalui Program PTSL.

Untuk tahun 2023, Bayu mengaku telah mengajukan sertifikat tanah melalui program PTSL, sebanyak mungkin. Dan insyaallah mendapatkan pagu meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 23 ribu sertifikat.

Dimana tahun 2022, hanya 11.621 sertifikat, dan tahun 2021 sebanyak 43.000 sertifikat dari Program PTSL. Sejak awal diluncurkan Program PTSL tahun 2017 hingga tahun 2020, jumlah sertifikat tanah yang selesai di buat sebanyak 100.000 sertifikat. Dimana masih jauh dari teget 600.000 sertifikat.

“Artinya, jumlah sertifikat tanah yang selesai dari Program PTSL sejak tahun 2017 Sampai tahun 2022, sebanyak 154.621 sertifikat.”

Sehingga masih butuh sertifikat tanah, kisaran 445.379 yang masih dibutuhkan di Program PTSL kedepan. (tur)