LUMAJANG | duta.co – Penambahan waktu Masa Tanggap Darurat telah diputuskan oleh Pemerintah Daerah sesuai SK Bupati Lumajang No. 188.45/549/427.12.2021, dimana dalam SK tersebut disebutkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari TmT 18 Desember sampai dengan 25 Desember 2021.

Hari ini, Minggu, (19/12/21), alat berat milik TNI AD terus bekerja membuat tanggul-tanggul yang jebol diterjang banjir lahar dingin beberapa hari lalu. Pembuatan tanggul ini terus dilakukan untuk mengantisipasi manakala terjadi hujan deras agar tidak terjadi luapan.

Proses pembuatan tanggul di curah kobokan melibatkan alat berat dari Zeni AD yaitu dari Yonzipur-5 dan juga Yonzipur 10 milik AD. Selain membuat tanggul tanggul penahan air yang jebol, Zeni AD juga melakukan pembuatan alur sungai (sudetan) di sungai Besuk. Hal ini disampaikan Mayor Czi Supa’at, Perwira Koordinator Alat berat yang ditunjuk oleh Satgas Bencana G. Semeru.

“Kita dalam melakukan pekerjaan ini tetap selalu berkomunikasi dengan Pos Pantau Gunung Api (PPGA) yang ada di G. Sawur. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman untuk mengantisipasi sekaligus sebagai early warning system bagi kami yang dibawah yang sedang melakukan pekerjaan pembuatan tanggul dan sudetan,” jelasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry