BOJONEGORO | duta.co – Penambahan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk tahun 2022 disambut baik oleh berbagai kalangan.

Salah satunya yakni Kepala Desa Sukosewu, Suwarno mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya penambahan insentif bagi Ketua RT dan RW akan sangat berpengaruh untuk meningkatkan kinerja aparatur desa, dalam hal ini Ketua RT dan RW.

“Kabar ini juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan (Ketua RT dan RW), namun belum secara resmi,” ungkapnya Suwarno, Selasa (23/11/2021).

Dia melanjutkan, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah sangat mempedulikan aparatur pemerintah sampai level bawah.

“Kabar tersebut belum kami sampaikan secara resmi lantaran masih menunggu surat resmi dari Pemkab Bojonegoro,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro pada tahun 2022 akan menganggarkan bantuan insentif bagi Ketua RT dan RW sebesar Rp 11,3 miliar dengan rincian Rp 100 ribu per bulan.

“Dengan adanya tambahan insentif tersebut semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan semakin meningkatkan kinerja Ketua RT dan RW,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro. Dana untuk penambahan insentif bagi Ketua RT dan RW itu nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.

“Insentif ini diberikan tanpa mengurangi anggaran Dana Desa,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry