Kiai Mif (kiri) dan Gus Yahya. (FT/detik.com)

LAMPUNG | duta.co – Muktamar ke-34 NU, sudah rampung? Meski 9 anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) belum ada ketetapan, ternyata dalam Pandangan Umum (PU) sidang pleno laporan pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan PBNU periode 2015-2020, duet (calon) Rais Aam dan Ketum PBNU antara Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Yahya seakan mengakhiri Muktamar ke-34 NU.

Sidang yang berakhir tepat pukul 12.00 WIB itu, peserta sidang sepakat menerima LPj pengurus dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Tidak hanya itu, mayoritas PWNU juga sepakat untuk mengusulkan kepada (AHWA) KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan (kepada muktamirin) nama KH Yahya Cholil Staquf menjadi Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Tidak tanggung-tanggung total ada 25 PWNU dengan tegas menyampaikan duet tersebut dalam pandangannya.

“Logikanya begitu, Rois Aam PBNU mendatang ya.., Kiai Mif. Ketum Tanfidziyah PBNU, Gus Yahya. Ini kalau mengacu kepada pandangan umum muktamirin,” demikian salah seorang Ketua PCNU kepada duta.co, dari lokasi sidang, Kamis (23/21) sekitar pukul 13.00 WIB.

Katib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif sendiri, saat membacakan pandangan umum di GSG Kompleks UIN Raden Intan Lampung, juga menyebut hal yang sama. “Menyepakati untuk mengusulkan kepada AHWA ( ahlul Halli wal aqdi) bahwa nama KH Miftachul Achyar sebagai Calon Rais Aam dan kepada muktamirin nama KH Yahya Cholil Staquf sebagai Calon Ketua Umum PBNU,” Jelas Kiai Safruddin.

Masih menurut Kiai Syafruddin, sosok KH Mif dan Gus Yahya tepat untuk menahkodai PBNU lima tahun mendatang. Keduanya dianggap pasangan yang tepat untuk memajukan NU menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks ini. Apalagi kiprah NU untuk memajukan peradaban ini juga kian tak ringan seiring pesatnya perubahan teknologi maupun tantangan persoalan zaman yang kian beragam.

“Kami akan terus mengawal hingga sidang pemilihan nanti. Tentu dukungan ini sangat memungkinkan akan terus bertambah melihat dinamika di muktamar,” terangnya sebagaimana warta banyak media.

Sah-sah Saja

Pandangan umum atau usulan 25 PWNU duet Rais Aam dan Ketuam PBNU, itu sah-sah saja. Tetapi, itu bukan berarti memberangus hak AHWA untuk menentukan siapa Rais Aam PBNU. Karena otoritasnya ada di AHWA.

“Bisa jadi pilihan anggota AHWA  berbeda dengan usulan PWNU. Itu juga sah-sah saja. Bahkan AHWA juga boleh memilih orang luar, maksudnya selain 9 nama yang menjadi anggota AHWA tersebut,” jelas Prof Dr H Rochmat Wahab kepada duta.co.

Pun soal calon Ketua Umum PBNU, bukan berarti muktamirin harus mengikuti pandangan umum PWNU. Pandangan umum itu sah-sah saja. Tetapi, semua terserah kepada muktamirin. Bisa jadi, pilihannya tidak sama dengan pandangan umum PWNU. Itu juga sah-sah saja. “Terpenting adalah prosesnya berjalan baik dan benar, sesuai dengan AD-ART. Ini yang penting.” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry