PONOROGO| duta.co -Dua orang pegiat anti korupsi dari LSM 45 Ponorogo, merayakan peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia dengan cara berbeda. Dua orang warga masyarakat dari Kecamatan Pulung , Ponorogo ini nekad berangkat ke Istana Negara di Jakarta dengan berjalan kaki, untuk menemui Presiden Joko Widodo.
Adalah Wakidi (42) dan Pujiana (43), dua aktivis anti rusuah di Ponorogo yang selama ini getol menyoroti dan melakukan demo untuk menentang tindakan korup para pejabat atau mendorong lembaga penanganan anti korupsi untuk menuntaskan pekerjaannya.
Kedua aktivis yang tergabung dalam LSM 45, dengan koordintaor M.Yani ini, getol dalam mengawal prose hukum kasus korupsi dan DAK alat peraga pendidikan tahun 2012-2013 yang melibatkan 9 tersangka. Tersangka dan terpidana terkuat adalah mantan wakil bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih.
“Aksi jalan kaki ini selain untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, juga untuk melaksanakan nadzar kami. Sesampai di Istana, kami akan menyerahkan sejumlah tuntutan dan berkas kepada Presiden Joko Widodo atau minimal ke staf bidang hukum dan pemerintahan agar menuntaskan kasus kasus korupsi yang ada di Kabupaten Ponorogo,” kata Pujiana saat melakukan pamitan ke Polres Ponorogo, kemarin.
Pujiana juga menjelaskan, selama perjalanan akan mengadakan orasi terkait semangat melawan korupsi .
Sementara itu Ketua LAM 45 Muh Yani menjelaskan, aksi jalan kaki ke Istana Negara untuk menemui Presiden ini , sebagai nadzar mereka tentang penanganan kasus DAK dengan terdakwa 9 orang, 1 diantaranya adalah Yuni Widyaningsih, mantan wakil bupati Ponorogo.
Mereka bernadzar, jika Yuni divonis bersalah maka akan jalan kaki ke Istaana Negara. Selain itu, pesan moral dalam gerakan itu adalah memusnahakan korupsi dari Bumi Indonesia .
“Apa yang dilakukan oleh teman-teman kami ini untuk menyebarkan pesan moral bahwa korupsi musuh negara dan musuh kita bersama. Sehingga Mahkaman Agung diharapkan memberikan vonis seberat beratnya dan denda sebanyak banyaknya atas kasasi yang di lakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam kasus DAK Pendidikan, dengan terdakwa Yuni Widyaningsih,” kata M.Yani, kemarin. (sna)